Penandatanganan SOP Penerbangan Barang Kargo, Membuka Potensi Peningkatan Ekonomi Berau

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU :  Pemerintah Kabupaten Berau yang diwakili staf ahli bidang Pemerintahan Politik Hukum dan Kesra, Warji menghadiri  penandatanganan Standar Operasional Prosedur (SOP) bersama pemeriksa karantina, pabean dan keamanan penerbangan, di Bandara Kalimaru Berau, Senin(09/11/202).

Dalam arahannya saat menghadiri sosialisasi peraturan karantina dan  enandatanganan SOP penerbangan kargo udara untuk barang dan jasa, menandai dimulainya implementasi ekosistem logistik nasional (National Logistic Ecosystem/NLE) di bandara ini, Warji mengatakan langkah ini adalah kunci untuk membuka potensi besar daerah kita, mempercepat ekspor, dan memperkuat konektivitas logistik yang lebih efisien.

“Pemerintah Kabupaten Berau menyambut positif sosialisasi ini, dengan harapan bahwa SOP yang telah disepakati antara Karantina, Bea Cukai, dan Keamanan Penerbangan akan mendorong percepatan arus barang dan jasa dari Kabupaten Berau ke pasar global,”terangnya.

Dengan penandatanganan SOP ini, pemerintah daerah berharap dapat menciptakan ekosistem logistik yang lebih terintegrasi dan responsif, yang pada gilirannya akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah dan memfasilitasi pemasaran potensi lokal ke pasar internasional.

“Penandatanganan SOP ini bertujuan untuk memperlancar dan mengamankan alur distribusi kargo dan pos udara, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Ekosistem Logistik Nasional, yang mendukung implementasi NLE di enam bandar udara utama di Indonesia,”terangnya.

Sementara Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Kalimarau, Ferdinan Nurdin,  menyatakan bahwa penetapan prosedur ini penting untuk meminimalisir hambatan serta meningkatkan efisiensi dalam penanganan kargo.  Dengan adanya SOP baru ini optimis dapat menciptakan sistem yang lebih aman, terorganisir, dan efisien dalam proses pengiriman kargo, baik domestik maupun internasional.

“Apalagi SOP yang baru ini juga mencakup prosedur rinci terkait pemeriksaan kargo di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) yang harus dilaksanakan di setiap bandara, serta penguatan koordinasi antar instansi terkait. Abdul Latip menekankan pentingnya sinergi antara Bea Cukai, Karantina, dan otoritas bandara untuk menciptakan ekosistem logistik yang lebih terintegrasi dan aman,”ungkapnya.

Implementasi NLE di Bandara Kalimarau merupakan bagian dari upaya besar untuk mengurangi hambatan di sektor logistik, sekaligus memperkuat pengawasan keamanan penerbangan  Penandatanganan ini menjadi bagian dari upaya nasional untuk mempercepat transformasi sistem logistik Indonesia, yang melibatkan berbagai pihak.

“ Dalam rangka mewujudkan sistem logistik yang lebih aman, efisien, dan terintegrasi. Ke depannya, Bandara Kalimarau diharapkan menjadi contoh dalam penerapan prosedur keamanan dan efisiensi dalam penanganan kargo udara,”tukasnya. (sep/fn)