Penandatanganan SOP Penerbangan Barang Kargo, Membuka Potensi Peningkatan Ekonomi Berau
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Pemerintah Kabupaten Berau yang diwakili staf ahli bidang Pemerintahan Politik Hukum dan Kesra, Warji menghadiri penandatanganan Standar Operasional Prosedur (SOP) bersama pemeriksa karantina, pabean dan keamanan penerbangan, di Bandara Kalimaru Berau, Senin(09/11/202).
Dalam arahannya saat menghadiri
sosialisasi peraturan karantina dan enandatanganan
SOP penerbangan kargo udara untuk barang dan jasa, menandai dimulainya
implementasi ekosistem logistik nasional (National Logistic Ecosystem/NLE) di
bandara ini, Warji mengatakan langkah ini adalah kunci untuk membuka potensi
besar daerah kita, mempercepat ekspor, dan memperkuat konektivitas logistik
yang lebih efisien.
“Pemerintah Kabupaten Berau
menyambut positif sosialisasi ini, dengan harapan bahwa SOP yang telah
disepakati antara Karantina, Bea Cukai, dan Keamanan Penerbangan akan mendorong
percepatan arus barang dan jasa dari Kabupaten Berau ke pasar
global,”terangnya.
Dengan penandatanganan SOP ini,
pemerintah daerah berharap dapat menciptakan ekosistem logistik yang lebih
terintegrasi dan responsif, yang pada gilirannya akan memberikan dampak positif
terhadap perekonomian daerah dan memfasilitasi pemasaran potensi lokal ke pasar
internasional.
“Penandatanganan SOP ini bertujuan
untuk memperlancar dan mengamankan alur distribusi kargo dan pos udara, sesuai
dengan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 tentang Ekosistem Logistik
Nasional, yang mendukung implementasi NLE di enam bandar udara utama di
Indonesia,”terangnya.
Sementara Kepala Badan Layanan Umum
(BLU) Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Kalimarau, Ferdinan
Nurdin, menyatakan bahwa penetapan
prosedur ini penting untuk meminimalisir hambatan serta meningkatkan efisiensi
dalam penanganan kargo. Dengan adanya
SOP baru ini optimis dapat menciptakan sistem yang lebih aman, terorganisir,
dan efisien dalam proses pengiriman kargo, baik domestik maupun internasional.
“Apalagi SOP yang baru ini juga
mencakup prosedur rinci terkait pemeriksaan kargo di Tempat Pemeriksaan Fisik
Terpadu (TPFT) yang harus dilaksanakan di setiap bandara, serta penguatan
koordinasi antar instansi terkait. Abdul Latip menekankan pentingnya sinergi
antara Bea Cukai, Karantina, dan otoritas bandara untuk menciptakan ekosistem
logistik yang lebih terintegrasi dan aman,”ungkapnya.
Implementasi NLE di Bandara
Kalimarau merupakan bagian dari upaya besar untuk mengurangi hambatan di sektor
logistik, sekaligus memperkuat pengawasan keamanan penerbangan Penandatanganan ini menjadi bagian dari upaya
nasional untuk mempercepat transformasi sistem logistik Indonesia, yang
melibatkan berbagai pihak.
“ Dalam rangka mewujudkan sistem
logistik yang lebih aman, efisien, dan terintegrasi. Ke depannya, Bandara
Kalimarau diharapkan menjadi contoh dalam penerapan prosedur keamanan dan
efisiensi dalam penanganan kargo udara,”tukasnya. (sep/fn)