Transparansi Dana Kampanye, KPU Kukar Umumkan Hasil Audit Tiga Paslon Pilkada 2024
(Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan/pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai
Kartanegara (Kukar) memastikan transparansi dalam pengelolaan dana kampanye
dengan mengumumkan hasil audit Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye
(LPPDK) dari tiga kandidat pasangan calon (paslon) Bupati 2024.
Ketua KPU Kukar, Rudi
Gunawan, menyatakan audit ini dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang
telah ditunjuk sesuai prosedur. Selain itu audit ini merupakan upaya mewujudkan
integritas proses Pilkada.
“Audit dilakukan secara
profesional dan transparan oleh KAP, dengan koordinasi bersama tim kampanye
paslon,” ujar Rudi, saat diwawancarai Poskotakaltimnews di ruang kerjanya Selasa
(17/12/24)
Adapun rincian laporan
dana kampanye dari ketiga kontestan paslon Pilkada Kukar 2024 yakni :
1. Paslon nomor 01, Edi
Damansyah dan Rendi Solihin, menerima Rp 2,45 miliar dengan pengeluaran Rp 2,45
miliar, menyisakan saldo Rp 1,05 juta.
2. Paslon nomor 02, Awang
Yacoub Luthman dan Akhmad Zais, menerima Rp 3,2 miliar dengan pengeluaran Rp
3,2 miliar, menyisakan saldo Rp 26 ribu.
3. Paslon nomor 03, Dendi
Suryadi dan Alif Turiadi, menerima Rp 2,32 miliar dengan pengeluaran Rp 2,31
miliar, menyisakan saldo Rp 5,5 juta.
Rudi menegaskan bahwa
hasil audit ini akan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan
masyarakat terhadap proses Pilkada. Ia berharap semua tahapan pemilihan dapat
berlangsung sesuai harapan.
“Hasil audit ini terbuka
untuk diakses publik. Kami ingin memastikan seluruh proses Pilkada berjalan
baik, transparan, dan lancar,” tutupnya.
Untuk informasi lebih lanjut
mengenai hasil audit, masyarakat dapat mengaksesnya melalui tautan berikut: ttps://drive.google.com/file/d/1IB5hoprqSPibiiWTi3FPAw1O__xZOMPc/view
. (adv/tan)