Sepanjang 2024, Polres Kukar Tangani 614 Kasus
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Sepanjang tahun 2024, Polres Kutai Kartanegara menangani 614 kasus. Dari kasus yang ditangani, kasus narkoba cukup menonjol dengan jumlah 258 kasus, kemudian kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 57 kasus, pencurian biasa 29 kasus, penganiayaan 27 kasus, penggelapan 23 kasus, kejahatan perlindungan anak 16 kasus, persetubuhan terhadap anak 20 kasus, penyalahgunaan sajam dan senja 13 kasus, dan sejumlah kasus lainnya.
Untuk kasus narkoba, Polres Kukar berhasil
mengamankan sejumlah barang bukti narkotika, di antaranya 23,11 gram ganja,
1.757,34 gram sabu-sabu, 169 butir ekstasi, 1,6 gram tembakau sintetis, 706
butir Double L, Uang tunai senilai Rp 120.808.000 yang diduga hasil transaksi
narkoba.
"Masalah narkoba masih menjadi perhatian
serius kami. Kami akan terus berupaya menangani masalah ini dengan baik,"
tegas AKBP Heri Rusyaman, Kapolres Kukar saat memimpin press realese, di
Mapolres Kukar, Jumat (17/12/2024) sore.
Satreskrim Polres Kukar mengungkap 12 kasus
kriminal menonjol sepanjang tahun, termasuk Pemalsuan SIM oleh tersangka FHP
pada 23 Februari 2024, Pencurian dengan pemberatan oleh seorang kurir ekspedisi
berinisial W, dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah, Pencurian 11 sepeda
motor yang melibatkan 8 tersangka, Tindak pidana perdagangan orang oleh
tersangka NA, ditangkap pada 23 April 2024,
Persetubuhan di bawah umur, dengan 3 kasus
melibatkan tersangka M, DS, dan WG, Dua kasus pembunuhan, termasuk pembunuhan
berencana dengan korban dibuang di Jalan Poros Kukar-Samarinda. Dan Kasus
pembakaran rumah, yang menyebabkan satu mahasiswa meninggal dunia.
Selain keberhasilan dalam pengungkapan kasus,
Polres Kukar juga meraih sejumlah penghargaan bergengsi, di antaranya
Penghargaan dari Ombudsman RI atas Pelayanan Publikasi kepada Masyarakat 2024,
Peringkat 2 IKPA Terbaik Kategori Satker DIPA Pagu Sedang Tahun Anggaran 2023,
Peringkat 3 Rekonsiliasi Eksternal Tercepat Kategori Satker DIPA Pagu Sedang
Tahun 2023, dan Penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) 2024 dari Kementerian Perhubungan
RI.
AKBP Heri Rusyaman menegaskan, masih ada tugas
besar yang harus diselesaikan, termasuk pengamanan perayaan Tahun Baru 2025,
ibadah Natal, dan pelaksanaan Pilkada Kukar yang memasuki tahap akhir.(pk)