Peran Orang Tua Serta Sosialisasi Optimal Atasi Meningkatnya Pernikahan Dini di Berau
Kantor Kemeneg Berau.
POSKOTAKALTIMNEWS,
BERAU : Kantor
Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Berau mencatat peningkatan angka pernikahan
dini pada tahun 2024. Sebanyak 53 anak di bawah usia 19 tahun mengajukan
permohonan pernikahan, terdiri dari 40 perempuan dan 13 laki-laki.
Jumlah tersebut meningkat
dibandingkan tahun 2023, di mana tercatat 42 anak menikah di bawah usia 19
tahun, dengan rincian 37 perempuan dan lima laki-laki. Dengan demikian,
terdapat peningkatan sebanyak 11 kasus pernikahan dini dalam dua tahun
terakhir.
Kepala Kemenag Berau, Kabul
Budiono, mengungkapkan sejumlah faktor penyebab pernikahan dini, seperti
masalah keluarga (broken home), pergaulan bebas, tekanan ekonomi, serta adat
istiadat yang masih membudayakan pernikahan usia muda menjadi pemicunya.
“Selain itu, kurangnya perhatian
orang tua juga menjadi salah satu faktor. Apalagi, dengan kebebasan media yang
tanpa filter, anak-anak rentan terpengaruh. Karena itu, peran orang tua sangat
penting,” jelas Kabul dikantornya baru-baru ini Jalan Pangeran Diponegoro Tanjung Redeb.
Ia menambahkan, anak di bawah usia
19 tahun yang ingin menikah tetap harus menjalani sidang di pengadilan agama
untuk mendapatkan surat dispensasi sesuai aturan yang berlaku.
“Secara administrasi, sudah kami
jalankan sesuai ketentuan hukum. Dispensasi diberikan melalui proses
pengadilan,” ujarnya.
Kabul juga menekankan perlunya
menekan angka pernikahan dini, karena dampaknya yang signifikan terhadap
kualitas kehidupan pernikahan dan generasi yang akan datang. Anak yang lahir
dari ibu berusia terlalu muda berisiko lebih tinggi mengalami stunting. Selain
itu, pernikahan dini juga dapat meningkatkan risiko kematian ibu akibat
ketidaksiapan fisik dan mental.
Ia mengingatkan, sosialisasi
tentang dampak negatif pernikahan dini harus terus digencarkan. Risiko yang
perlu dipahami antara lain masalah kesehatan ibu dan anak, potensi kekerasan
dalam rumah tangga, hingga tingginya angka perceraian.
“Pernikahan itu memerlukan
kesiapan lahir dan batin. Bukan sekadar memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi harus
benar-benar dipersiapkan dengan matang,” tutur Kabul.
Ia pun berpesan bahwa pernikahan yang ideal adalah pernikahan yang dijalani dengan kesiapan emosional dan mental yang matang.
“Jangan sampai pacaran 10 tahun,
tapi menikah hanya setahun. Lebih baik pacaran sehari, menikahnya seumur
hidup,” pungkasnya. (sep/FN)