Gerak Cepat! Polsek Biduk-Biduk Tangkap Pengedar Sabu di Batu Putih
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Dalam upaya memberantas peredaran narkotika, Polsek Biduk-Biduk berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Berau. Seorang pria berinisial MR (33) diamankan di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau, pada Rabu (5/2/2025).
Pengungkapan ini berawal dari
laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di
wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Polsek Biduk-Biduk
bersama Polsubsektor Batu Putih langsung melakukan penyelidikan. Setelah
memastikan keberadaan pelaku, petugas bergerak cepat dan melakukan
penggerebekan sekitar pukul 14.00 WITA.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan
enam paket kecil yang diduga berisi sabu dengan total berat bruto 1,70 gram.
Selain itu, turut diamankan sebuah ponsel, plastik bening, beberapa alat hisap,
serta uang tunai Rp1.150.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
Kapolsek Biduk-Biduk menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen untuk terus menekan angka peredaran narkoba dan mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka,” ujarnya.
Dengan adanya pengungkapan ini,
diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkotika serta lebih aktif
mendukung kepolisian dalam upaya pemberantasan peredaran barang terlarang demi
terciptanya lingkungan yang aman dan bebas narkoba. ( Sep/FN/Humas Polres)