Polres Kukar Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

img

TENGGARONG,Team Alligator, Sat Reskrim Polres Kutai Kartanegara berhasil mengamankan seorang pelaku curanmor ( pencurian kendaraan bermotor ) di Kelurahan Melayu, Kutai Kartanegara (20/5/2019).

Pelaku AR (47) warga Desa Bakungan,  diamankan setelah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Yamaha Lexam warna merah di Jalan Mangkuraja. Setelah melakukan penyelidikan, ternyata motor hasil curian tersebut telah dijual pelaku ke Desa Kedang Ipil, Kecamatan Kota Bangun.

Dan diketahui juga, bahwa pelaku AR merupakan residivis pencurian alat berat di salah satu perusahaan pada 5 tahun silam, saat pelaku menjadi chief security di perusahaan yang bersangkutan.

"Ya kebetulan si AR ini adalah seorang residivis penadah atau kasus 480 terkait masalah pencurian alat berat," terang Kapolres Kukar melalui Kasat Reskrim AKP Damus Asa pada awak media, Selasa (21/5/2019).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku AR kerap bekerja sendiri. Pelaku sangat lihai saat melakukan aksinya. Di TKP pelaku bergonta ganti pakaian. Pakaian saat masuk dan keluar dari TKP menggunakan pakaian yang berbeda untuk menghilangkan jejak.

Atas tindak pidana yang dilakukan, pelaku dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun.pii/poskotakaltimnews.com