Polres Kukar Berhasil Amankan Pelaku Curanmor
TENGGARONG,Team Alligator, Sat Reskrim Polres Kutai Kartanegara
berhasil mengamankan seorang pelaku curanmor ( pencurian kendaraan bermotor )
di Kelurahan Melayu, Kutai Kartanegara (20/5/2019).
Pelaku AR (47) warga Desa
Bakungan, diamankan setelah melakukan pencurian 1 unit sepeda motor
Yamaha Lexam warna merah di Jalan Mangkuraja. Setelah melakukan penyelidikan,
ternyata motor hasil curian tersebut telah dijual pelaku ke Desa Kedang Ipil,
Kecamatan Kota Bangun.
Dan diketahui juga, bahwa
pelaku AR merupakan residivis pencurian alat berat di salah satu perusahaan
pada 5 tahun silam, saat pelaku menjadi chief security di perusahaan yang
bersangkutan.
"Ya kebetulan si AR ini
adalah seorang residivis penadah atau kasus 480 terkait masalah pencurian alat
berat," terang Kapolres Kukar melalui Kasat Reskrim AKP Damus Asa pada
awak media, Selasa (21/5/2019).
Dalam menjalankan aksinya,
pelaku AR kerap bekerja sendiri. Pelaku sangat lihai saat melakukan
aksinya. Di TKP pelaku bergonta ganti pakaian. Pakaian saat masuk dan keluar
dari TKP menggunakan pakaian yang berbeda untuk menghilangkan jejak.
Atas tindak pidana yang
dilakukan, pelaku dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan
dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun.pii/poskotakaltimnews.com