Pemkab Kukar Alokasikan Rp 62 Miliar untuk PSU Pilkada 2025

img

(Kepala Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Destianti/pic:tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) telah mengalokasikan dana sebesar Rp62 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar 2025.

Anggaran tersebut dialokasikan kepada berbagai lembaga penyelenggara pemilu dan institusi keamanan guna memastikan kelancaran proses demokrasi.

Usai penandatangan NPHD dan Adendum penyelenggara PSU Kukar 2025 kepada awak media, Kepala Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Destianti, menjelaskan bahwa anggaran ini telah dibagi sesuai kebutuhan masing-masing pihak.

“Untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar mendapatkan alokasi sekitar Rp33 miliar, sedangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kukar menerima Rp10 miliar.” ungkap Rinda saat diwawancarai Rabu (19/03/2025) di kantor Bupati Kukar

Selain itu, untuk mendukung keamanan selama PSU, Rinda mengatakan Polres Kukar mendapatkan Rp12 miliar, Polres Bontang Rp1,1 miliar, dan Kodim Kukar Rp3,6 miliar. Sementara itu, institusi lainnya menerima dana berkisar Rp700 juta,sehingga total kisaran Rp62 miliar.

Rinda juga mengungkapkan bahwa terjadi beberapa perubahan dalam penganggaran dibandingkan dengan rencana awal.

“KPU Kukar sebelumnya mengusulkan anggaran untuk operasional selama dua hingga tiga bulan, namun KPU pusat menetapkan bahwa pendanaan hanya untuk satu bulan,” ungkapnya.

“Sementara itu, Bawaslu yang awalnya mengajukan anggaran untuk empat bulan, dikurangi menjadi dua bulan khusus untuk honorarium,” tambahnya.

Ia menekankan dengan adanya penyesuaian ini otomatis mengurangi sebagian dari total anggaran yang diajukan, tetapi iya yakin penyesuaian tersebut tidak mengganggu kebutuhan utama dalam pelaksanaan PSU. 

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa anggaran Rp62,4 miliar ini merupakan alokasi baru, bukan sisa dari anggaran pemilihan sebelumnya.

Oleh karena itu NPHD terbaru ini mencakup empat penyelenggara pemilu dan empat institusi keamanan, yaitu Polres Bontang, Polres Kukar, Kodim Bontang, dan Kodim Kukar.

"KPU dan Polres Kukar juga mengalami adendum perubahan dalam perjanjian hibah, sehingga beberapa penyesuaian dilakukan agar anggaran sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan,” pungkasnya. 

Mengenai sisa anggaran dari pemilihan sebelumnya, Rinda mengakui bahwa jumlah pastinya belum dapat dipastikan. Namun, beberapa institusi seperti Polres Kukar, Kodim Kukar, Polres Bontang, dan Kodim Bontang telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban. 

"Meski ada beberapa penyesuaian, total keseluruhan anggaran PSU tetap berada di kisaran Rp62 miliar," tutupnya.

Dengan anggaran yang telah dialokasikan ini, Pemkab Kukar berharap pelaksanaan PSU dapat berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Selain memastikan pemilu yang jujur dan adil, kita juga mengimbau seluruh pihak untuk menjaga stabilitas keamanan serta kondusivitas daerah selama proses PSU berlangsung.” Imbau Rinda (adv/tan)