Bupati Kukar: Perusahaan Harus Salurkan Zakat di Sumber Pendapatannya
(Bupati Kukar Edi Damansyah/pic:tant)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah,
mengajak perusahaan-perusahaan swasta yang beroperasi di wilayahnya untuk
menyalurkan zakat di Kukar, bukan di daerah asal masing-masing.
Menurutnya, karena
perusahaan memperoleh pendapatan dari kekayaan alam Kukar, sudah sepatutnya
zakat yang mereka keluarkan juga disalurkan untuk kesejahteraan masyarakat
setempat.
Edi juga menegaskan bahwa
perusahaan yang beroperasi di wilayah lokal sebaiknya menyalurkan zakat di
Kukar, bukan di daerah asal mereka.
“Penghasilan yang
diperoleh perusahaan berasal dari kekayaan alam Kukar. Maka, sudah seharusnya
zakat juga ditunaikan di sini untuk membantu masyarakat yang membutuhkan di
wilayah kita,” ujar Edi belum lama ini.
Lanjut Edi, ia mengajak
perusahaan, khususnya di sektor pertambangan, perkebunan, serta minyak dan gas,
untuk berkomitmen dalam penyaluran zakat melalui BAZNAS Kukar.
Bupatik Kukar tersebut
memastikan bahwa zakat yang dihimpun melalui BAZNAS Kukar akan dikelola secara
transparan dan profesional, serta dapat dipantau melalui Sistem Manajemen
Informasi BAZNAS (SIMBA).
“Pemkab Kukar telah
membuat peraturan terhadap pengelolaan zakat dengan diterbitkannya Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2024, hal ini bertujuan memastikan zakat disalurkan secara
efektif dan tepat sasaran,” tandasnya
Atas hal tersebut Edi
berharap seluruh perusahaan, dari berbagai sektor yang ada di Kukar untuk
berkomitmen dalam menyalurkan zakat melalui BAZNAS Kukar.
“Jika semua pihak
berkomitmen, manfaatnya akan sangat besar bagi masyarakat kita,” tutupnya
(adv/tan)