Percepat Pembangunan, Desa Bukit Pariaman Rencanakan Pemekeran Wilayah
(Kepala Desa Bukit Pariaman, Sugeng Riyadi/pic:ist)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR : Kepala Desa Bukit Pariaman, Sugeng Riyadi, mengungkapkan
rencana dilakukannya pemekaran Desa Bukit Pariaman yang berada di Kecamatan
Tenggarong.
Pemekaran ini
dilakukan untuk mengakomodasi lonjakan jumlah penduduk yang semakin padat.
Kepada awak media
Sugeng Riyadi mengungkapkan, Desa Bukit Pariaman saat ini memiliki luas sekitar
15.000 hektar dengan jumlah penduduk yang terus bertambah.
Ia menjelaskan
salah satu faktor utama lonjakan penduduk di desanya tersebut adalah adanya
perpindahan warga dari Desa Buana Jaya yang terdampak akibat aktivitas
pertambangan.
Sebab itulah
kondisi tersebut menyebabkan desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tengarong Seberang
mengalami pertumbuhan penduduk yang signifikan, sehingga pemekaran menjadi
solusi yang diusulkan.
"Alhamdulillah,
persyaratan administrasi untuk pemekaran sudah kami lengkapi. Kini kami tinggal
menunggu rekomendasi dari pihak berwenang. Pemekaran ini telah disepakati
bersama oleh masyarakat," ujar Sugeng Riyadi saat diwawancarai Kamis (03/04/2025)
via telpon.
Sugeng mengatakan
dalam rencana pemekaran tersebut, Desa Bukit Pariaman akan terbagi menjadi dua
bagian, dipisahkan oleh jalan provinsi.
“Untuk wilayah
sebelah timur akan tetap menjadi Desa Induk dengan nama tetap Desa Bukit
Pariaman, sementara wilayah barat akan menjadi Desa Persiapan yang diberi nama Desa
Pariaman Makmur,” katanya.
Lanjut Sugeng,
untuk pembagian dusun dalam pemekaran ini, Desa Induk Bukit Pariaman akan
mencakup Dusun Sukasari, Sukakarya, dan Berambai Kampung Dayak. Sementara itu,
Desa Pariaman Makmur akan terdiri dari Dusun Sukamaju dan Sukono.
Dirinya berharap
melalui pemekaran desa ini nantinya dapat meningkatkan pelayanan publik serta
mempercepat pembangunan di masing-masing wilayah.
“Dengan adanya
pemekaran, setiap desa dapat lebih fokus dalam pengelolaan administrasi dan
kesejahteraan masyarakatnya,” tandasnya .
Ia menambahkan
hingga kini pemerintah desa dan masyarakat tinggal menantikan keputusan resmi
terkait rekomendasi pemekaran desa ini.
“Jika disetujui,
Desa Pariaman Makmur akan menjadi desa baru yang berdiri sendiri,” pungkasnya
(adv/tan)