Percepat Pembangunan, Desa Bukit Pariaman Rencanakan Pemekeran Wilayah

img

(Kepala Desa Bukit Pariaman, Sugeng Riyadi/pic:ist)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR : Kepala Desa Bukit Pariaman, Sugeng Riyadi, mengungkapkan rencana dilakukannya pemekaran Desa Bukit Pariaman yang berada di Kecamatan Tenggarong.

Pemekaran ini dilakukan untuk mengakomodasi lonjakan jumlah penduduk yang semakin padat.

Kepada awak media Sugeng Riyadi mengungkapkan, Desa Bukit Pariaman saat ini memiliki luas sekitar 15.000 hektar dengan jumlah penduduk yang terus bertambah.

Ia menjelaskan salah satu faktor utama lonjakan penduduk di desanya tersebut adalah adanya perpindahan warga dari Desa Buana Jaya yang terdampak akibat aktivitas pertambangan.

Sebab itulah kondisi tersebut menyebabkan desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tengarong Seberang mengalami pertumbuhan penduduk yang signifikan, sehingga pemekaran menjadi solusi yang diusulkan. 

"Alhamdulillah, persyaratan administrasi untuk pemekaran sudah kami lengkapi. Kini kami tinggal menunggu rekomendasi dari pihak berwenang. Pemekaran ini telah disepakati bersama oleh masyarakat," ujar Sugeng Riyadi saat diwawancarai Kamis (03/04/2025) via telpon.

Sugeng mengatakan dalam rencana pemekaran tersebut, Desa Bukit Pariaman akan terbagi menjadi dua bagian, dipisahkan oleh jalan provinsi.

“Untuk wilayah sebelah timur akan tetap menjadi Desa Induk dengan nama tetap Desa Bukit Pariaman, sementara wilayah barat akan menjadi Desa Persiapan yang diberi nama Desa Pariaman Makmur,” katanya.

Lanjut Sugeng, untuk pembagian dusun dalam pemekaran ini, Desa Induk Bukit Pariaman akan mencakup Dusun Sukasari, Sukakarya, dan Berambai Kampung Dayak. Sementara itu, Desa Pariaman Makmur akan terdiri dari Dusun Sukamaju dan Sukono. 

Dirinya berharap melalui pemekaran desa ini nantinya dapat meningkatkan pelayanan publik serta mempercepat pembangunan di masing-masing wilayah.

“Dengan adanya pemekaran, setiap desa dapat lebih fokus dalam pengelolaan administrasi dan kesejahteraan masyarakatnya,” tandasnya .

Ia menambahkan hingga kini pemerintah desa dan masyarakat tinggal menantikan keputusan resmi terkait rekomendasi pemekaran desa ini.

“Jika disetujui, Desa Pariaman Makmur akan menjadi desa baru yang berdiri sendiri,” pungkasnya (adv/tan)