Pengesahan Renja DPRD Kaltim 2026, Gubernur Rudy : Eksekutif dan Legislatif Selalu Bergandengan Menjalankan Tugasnya
POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA : Gubernur Kalimantan Timur H Rudy Mas’ud menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan pada Rapat Paripurna ke-11 DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan agenda utama penyampaian laporan akhir panitia khusus (Pansus) pembahas rencana kerja (renja) DPRD Kaltim 2026, yang dinjutkan pengesahan penetapan melalui keputusan DPRD Kaltim Nomor 22 Tahun 2025, di Gedung B DPRD Provinsi Kaltim, Rabu (9/4/2025).
Gubernur Rudy dalam sambutannya
mengungkapkan trias politika
menghadirkan tata kelola negara oleh tiga institusi, yaitu eksekutif,
legislatif dan yudikatif. Dalam praktiknya, hubungan eksekutif dan legislatif
tidak bisa jalan sendiri-sendiri, tetapi layaknya suami-istri. Dimana kedua
institusi ini dikondisikan oleh sistem untuk selalu berdampingan dan
bergandengan tangan dalam menjalankan tugasnya.
Terutama berkaitan dengan fungsi
legislatif yaitu penganggaran, legislasi dan pengawasan. Pemprov Kaltim bisa
menjalankan tugasnya bila tersedia anggaran. Anggaran bisa disiapkan jika sudah
diketuk oleh DPRD. Tanpa anggaran, pemprov tidak bisa bekerja.
“Jadi, jangan khawatir terhadap
penetapan rencana kerja DPRD Kaltim yang sudah dibuat dan tadi sudah disahkan
pada sidang paripurna hari ini. Sekali lagi, jangan khawatir,”tandasnya.
Gubernur Rudy menyampaikan ucapan
terima kasih kepada jajaran DPRD Kaltim yang cukup akomodatif dan kooperatif
terhadap apa yang dibutuhkan Pemprov Kaltim untuk keperluan anggaran dalam
menjalankan program-program kerja.
“Ini baru awal. Semoga tidak
pernah ada kendala kedepannya, hingga akhir 2030. Sebaliknya, pemprov juga
akomodatif dan kooperatif terhadap kebutuhan DPRD, demi kepentingan masyarakat
Kaltim. Kami berharap sikap akomodatif dan kooperatif ini terus bisa kita jaga
bersama, semata-mata untuk kepentingan rakyat,” ucapnya.
Gubernur Rudy berharap kedepan, sesuai fungsi
legislasi dari DPRD, utamanya kebutuhan sejumlah regulasi (perda) sebagai alat
dukung, diantaranya untuk menaikkan pendapatan asli daerah (PAD). Karena, jika
PAD meningkat, maka APBD akan meningkat, yang tentu saja akan meningkatkan
kinerja pemprov dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih bisa
dioptimalkan.
“Jika pemprov menerbitkan Pergub,
maka DPRD melahirkan Perda. Pergub dan Perda, meski dari sumber yang berbeda,
pada hakekatnya menjadi rute dan rambu-rambu bagi pemprov dalam menjalankan
tugas dan wewenangnya. Disinilah terlihat sekali hubungan yang dituntut adanya
kesamaan visi, misi dan satu irama antara langkah Pemprov dan DPRD Kaltim,” ujarnya.
Kedua, sambung Rudy lembaga ini merupakan sebuah kemitraan yang
aktif, profesional dan produktif. Agar produktivitas selalu bisa dijaga, maka
perlu dijaga keharmonisannya agar semua produknya tidak kontra produktif bagi
keduanya.
“Semoga kemitraan dan sinergi antara DPRD dan Pemprov Kaltim dalam kerja kerakyatan, kebangsaan dan kenegaraan ini terus lancar, mudah dan sukses, utamanya diridai Allah Subhanahu Wata’ala,” pungkasnya.
Tampak hadir Wakil Gubernur Kaltim
H Seno Aji, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, Forkopimda Kaltim, Sekda
Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, staf ahli, asisten dan pimpinan perangkat daerah
lingkup Pemprov Kaltim. (mar)