Miliki Peran Strategis di Pemerintahan Desa, 12 Anggota BPD Dilantik PAW
Bupati Kukar Edi Damansyah bersama Kadis DPMD Kukar Arianto dan 12 Anggota BPD Kukar PAW. /pic:tanty
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Sebanyak
12 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari sejumlah desa di Kabupaten
Kutai Kartanegara (Kukar) resmi dilantik dalam prosesi Pergantian Antar Waktu
(PAW) oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, pada Senin (26/05/2025) di Pendopo Odah
Etam.
Pelantikan ini
dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas kekosongan kursi BPD di beberapa
desa, menyusul adanya anggota yang mengundurkan diri maupun yang telah
meninggal dunia.
Usai membacakan
sumpah dan janji jabatan pada pelantikan 12 BPD PAW, Bupati Edi Damansyah dalam
sambutannya menekankan pentingnya peran BPD sebagai mitra strategis pemerintah
desa dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan pembangunan
di tingkat desa.
“Kepada anggota BPD,
tolong untuk saling bersinergi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang
baik di desa. Kita ketahui kunci keberhasilan pembangunan desa adalah kuatnya
kerja sama dan komunikasi antar Lembaga,” ujar Edi dalam sambutannya.
Dalam kesempatan
tersebut, Ia turut mengingatkan sejumlah peran dan tanggung jawab penting yang
diemban BPD mulai dari merumuskan serta membahas peraturan desa, menyalurkan
aspirasi masyarakat, dan melakukan evaluasi terhadap kinerja kepala desa.
“Saya selalu
sampaikan dan ingatkan agar ini dilaksanakan dengan baik dan dioptimalkan.
Karena BPD itu adalah perwakilan rakyat, tugasnya tidak ada berbeda. Saya harap
mereka bisa bertugas dengan baik,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto yang turut hadir
pada pelantikan tersebut, juga menyampaikan bahwa para anggota BPD ini akan
melaksanakan banyak tugas-tugas desa.
“Tugas mereka mulai
dari melakukan penyesuaian RPJMDes pasca perpanjangan jabatan Kades selama
delapan tahun. Hingga Musdes khusus pembentukan Koperasi Merah Putih,” jelas
Arianto.
Arianto berharap para
anggota BPD PAW yang baru dilantik, mampu bersinergi, dan saling support satu sama lain dalam melaksanakan tugas yang
ia nilai cukup berat.
“Tugas ini tentunya
menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat mengenai pembentukan Koperasi Merah
Putih. Di Kukar menyasar 193 desa dan 44 kelurahan,” katanya.
Menurutnya juga
dengan penyesuaian RPJMDes baru, dirinya berharap seluruh tugas ini dapat
dikawal dengan baik dan optimal melalui semangat gotong royong yang baik.
Tidak lupa, dalam
kesempatan itu Kadis DPMD Kukar ini juga turut menyampaikan ucapan selamat
kepada anggota BPD yang dilantik PAW.
“Selama kepada para
BPD yang baru saja dilantik. Semoga bisa memberi dukungan yang terbaik kepada
teman-teman BPD lainnya,” pungkasnya.
Adapun 12 Anggota BPD
PAW ini yakni:
- Desa Loh Sumber dan
Jembayan dari Kecamatan Loa Kulu
- Desa Panca Jaya dan
Menamang Kanan, Muara Kaman
- Desa Kota Bangun
II, Kota Bangun Darat
- Desa Lebak Cilong,
Muara Wis
- Desa Manunggal
Jaya, Tenggarong Seberang
- Desa Loa Duri Ilir,
Loa Janan
- Desa Genting Tanah,
Kembang Janggut
- Desa Badak Baru, Muara Badak.
(Adv/Tan)