RSUD. AM. Parikesit Bentuk Tim untuk Tangani Korban Penganiayaan Anak
TENGGARONG,
RSUD. Am. Parikesit Tenggarong Seberang akan membentuk tim penanganan
terhadap korban penganiayaan AN, bocah berumur 4 tahun 8 bulan, yang dilakukan
oleh ayah kandung dan ibu tirinya.
Tim penanganan medis ini nantinya akan ada dokter anak hingga psikiater yang akan menangani dan mengetahui sejauh mana keseriusan yang dialami bocah 4 tahun ini.
"RSUD AM. Parikesit akan membentuk tim medis untuk penanganan korban AN, yang terdiri dari psikiater karena tentu AN mengalami trauma-trauma psikis, dan untuk fisiknya nantinya ada dokter anak, dokrer bedah anak, hingga radiologi," terang Plt. Direktur RSUD. AM. Parikesit, dr. Martina Yulianti pada poskotakaltimnews.com, Senin (8/7/2019).
dr. Martina juga menyampaikan, bahwa tim lintas medis bentukan RSUD. AM. Parikesit yang akan terus melakukan penanganan medis terhadap korban AN, yang tentunya akan berkolaborasi dengan KPAI Kaltim.
"Dan
tetap kita akan berkoordinasi keatas dengan Dinas Kesehatan sendiri, dan juga
tentu ke kabupaten untuk penanganan masalah ini," tutup dr. Martina.pii/poskotakaltimnews.com