DPRD Berau Gelar RDP Bahas Polemik Merger STIPER - UMB, Sempat Diwarnai Bersitegang
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Polemik rencana penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) dengan Universitas Muhammadiyah Berau (UMB) memanas. Puncaknya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mempertemukan berbagai pihak terkait, Senin (16/6/2025) di ruang rapat gabungan Kantor DPRD, Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sei Bedungun.
RDP dimulai pukul
09.00 WITA dan berlangsung alot. Bahkan, sempat terjadi bersitegang ketika
perwakilan mahasiswa STIPER memukul meja karena tersulut emosi, setelah
mendengar pernyataan bahwa Surat Keputusan (SK) penggabungan kedua kampus telah
terbit. Belakangan, informasi tersebut terbukti tidak benar alias hoaks.
Rapat dipimpin oleh
Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, dan Wakil Ketua II, Sumadi. Hadir dalam
rapat tersebut perwakilan dari kedua kampus, Pemerintah Kabupaten Berau, Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta sejumlah perwakilan mahasiswa
STIPER.
Hasil rapat kemudian
dituangkan dalam notulen RDP gabungan komisi DPRD Berau, dengan merujuk pada
amanat Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Terdapat empat poin penting yang disepakati:
1. DPRD berharap
perguruan tinggi di Kabupaten Berau dapat terus berkembang, bersaing secara
sehat, serta memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan sumber daya manusia
dan pembangunan daerah.
2. Pengelolaan STIPER
merupakan kewenangan internal, yang harus diselesaikan secara transparan oleh
Yayasan Kharisma Mandiri, Ketua STIPER, dan jajaran dosen.
3. STIPER diminta
menyusun kajian rencana merger secara komprehensif, dengan melibatkan tim
internal yang sudah ada, mempertimbangkan seluruh aset dan potensi kampus.
Kajian tersebut diberi tenggat waktu selama enam bulan.
4. Pemerintah Daerah
dan DPRD siap memfasilitasi dan memediasi jika dibutuhkan, guna membantu
mencarikan solusi terbaik bagi semua pihak.
Dalam
penjelasannya Wakil Ketua I DPRD Berau,
Subroto menyampaikan bahwasanya pihaknya tetap menunggu hasil kajian resmi
sebagai dasar pengambilan keputusan akhir.
“Hasilnya kita tetap tunggu saja hasil kajian dari tim STIPER. Dari sanalah nanti keputusan final akan diambil, tentu dengan memperhatikan semua aspek,” ujarnya usai RDP.
Polemik merger ini
menjadi perhatian serius karena menyangkut masa depan institusi pendidikan
tinggi dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di Kabupaten
Berau. (sep/FN/Advetorial)