DPRD Berau Gelar RDP Bahas Polemik Merger STIPER - UMB, Sempat Diwarnai Bersitegang

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Polemik rencana penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) dengan Universitas Muhammadiyah Berau (UMB) memanas. Puncaknya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mempertemukan berbagai pihak terkait, Senin (16/6/2025) di ruang rapat gabungan Kantor DPRD, Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sei Bedungun.

 

RDP dimulai pukul 09.00 WITA dan berlangsung alot. Bahkan, sempat terjadi bersitegang ketika perwakilan mahasiswa STIPER memukul meja karena tersulut emosi, setelah mendengar pernyataan bahwa Surat Keputusan (SK) penggabungan kedua kampus telah terbit. Belakangan, informasi tersebut terbukti tidak benar alias hoaks.

 

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, dan Wakil Ketua II, Sumadi. Hadir dalam rapat tersebut perwakilan dari kedua kampus, Pemerintah Kabupaten Berau, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta sejumlah perwakilan mahasiswa STIPER.

 

Hasil rapat kemudian dituangkan dalam notulen RDP gabungan komisi DPRD Berau, dengan merujuk pada amanat Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Terdapat empat poin penting yang disepakati:

 

1. DPRD berharap perguruan tinggi di Kabupaten Berau dapat terus berkembang, bersaing secara sehat, serta memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan sumber daya manusia dan pembangunan daerah.

 

2. Pengelolaan STIPER merupakan kewenangan internal, yang harus diselesaikan secara transparan oleh Yayasan Kharisma Mandiri, Ketua STIPER, dan jajaran dosen.

 

3. STIPER diminta menyusun kajian rencana merger secara komprehensif, dengan melibatkan tim internal yang sudah ada, mempertimbangkan seluruh aset dan potensi kampus. Kajian tersebut diberi tenggat waktu selama enam bulan.

 

4. Pemerintah Daerah dan DPRD siap memfasilitasi dan memediasi jika dibutuhkan, guna membantu mencarikan solusi terbaik bagi semua pihak.

 

Dalam penjelasannya  Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto menyampaikan bahwasanya pihaknya tetap menunggu hasil kajian resmi sebagai dasar pengambilan keputusan akhir.

 

“Hasilnya kita tetap tunggu saja hasil kajian dari tim STIPER. Dari sanalah nanti keputusan final akan diambil, tentu dengan memperhatikan semua aspek,” ujarnya usai RDP.

Polemik merger ini menjadi perhatian serius karena menyangkut masa depan institusi pendidikan tinggi dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan di Kabupaten Berau. (sep/FN/Advetorial)