DPRD Gelar Rapat Paripurna Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Kukar Periode-2021-2026
(Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani/pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Sebuah momen demokrasi yang ditunggu masyarakat Kukar,
kini akan memasuki babak akhir. Usai melalui berbagai dinamika politik pada
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tahun
2024, yang kemudian dilanjutkan dengan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca
putusan MK yang digelar 19 Februari 2025.
Kini kepemimpinan kepala
daerah Kukar yang sebelumnya dipimpin oleh Bupati Kukar Edi Damansyah
dan Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, akan segera berganti kepada Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin sebagai pasangan Bupati
dan Wakil Bupati Kukar terpilih pada PSU Kukar pasca putusan MK.
Diketahui sebelumnya,
berdasarkan hasil PSU Pilkada 2024 Aulia-Rendi yang telah diumumkan pada bulan
Mei lalu, mereka berhasil memperoleh 209.905 sah di 20 kecamatan yang ada di
Kukar dan mengalahkan dua Pasangan Calon (Paslon) lainnya.
Menindaklanjuti hasil tersebut DPRD Kukar telah melakukan paripurna pengumuman hasil perolehan suara PSU tersebut, yang kemudian diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (20/6/2025).
Rapat
paripurna ke-12 DPRD Kutai Kartanegara, terkait pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati
Kukar, Edi Damansyah dan Rendi Solihin mengakhiri masa jabatan 2021-2026.
“Usulan pemberhentian ini
sudah diatur UU nomor 23 tahun 2014 dan dikuatkan putusan MK. Sebagai syarat
untuk pelantikan dan menindaklanjuti PSU, kita umumkan usulan pemberhentian
Bupati dan Wakil Bupati Kukar karena ini syarat yang kurang,” ungkap Ketua DPRD
Kukar Ahmad Yani saat diwawancarai media
usai rapat paripurna.
Ahmad Yani juga
menjelaskan bahwa usulan ini mendesak untuk meresmikan hasil PSU Pilkada.
Sehingga pembangunan di
Kutai Kartanegara dapat dilanjutkan, sesuai dengan janji-janji politik kepala
daerah yang dituangkan melalui Kukar Idaman Terbaik tahun 2025-2030.
“Karena retreat tanggal 22
Juni nanti, ya kemungkinan besok atau hari ini dilantik. Kita menunggu saja
dari Gubernur Kaltim,” katanya.
Dalam kesempatan itu juga
Ketua DPRD Kukar yang baru saja dilantik ini turut meminta doa dan dukungan
kepada masyarakat Kukar terhadap proses ini.
“Tentunya kita juga
sampaikan apresiasi dan terima kasih
kepada masa kepemimpinan Edi Damansyah dan Rendi Solihin. Yang telah
mengabdikan dirinya membangun Kutai Kartanegara selama empat tahun terakhir
ini, yang membawa pembangunan dan perubahan,” ungkapnya.
Dirinya juga berharap
melalui rapat paripurna ini dapat menjadi awal perjuangan Aulia-Rendi sebagai
kepala daerah untuk mensukseskan Kukar Idaman Terbaik.
“Setelah ini juga kami
menyampaikan usulan pemberhentian ke Kemendagri, sehingga pelantikan dilakukan
melalui Gubernur Kaltim. Semoga segera ditindaklanjuti dan berjalan sesuai
harapan,”terangnya.
Ia juga menambahakn pengumuman
usul pemberhentian ini menjadi syarat terakhir jelang pelantikan Bupati dan
Wakil Bupati terpilih.
Hal ini mengingat tenggat
waktu yang ditetapkan Presiden RI Prabowo Subianto terhadap daerah yang
melaksanakan PSU. Untuk melakukan retreat di Jakarta tanggal 22 Juni, atau hari
Minggu nanti. (Tan)