Pengadaan Alkes RSUD Tanjung Redeb Dilakukan Bertahap, Prioritaskan Ruang IGD
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau mulai melakukan pengadaan alat kesehatan (alkes), untuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Redeb yang baru. Rumah sakit yang terletak di Jalan Sultan Agung, Tanjung Redeb ini telah selesai 100 persen secara fisik.
Kepala Dinkes Berau,
Lamlay Sarie, mengatakan proses pengadaan alkes dilakukan secara bertahap
sesuai kebutuhan setiap ruangan, terutama ruang perawatan pasien. Proses ini
juga tetap mengikuti prosedur perizinan yang berlaku.
“Terkait pengadaan
alkesnya, kami tegaskan alkesnya sudah diusulkan. Saat ini sedang berproses
secara bertahap untuk semua ruang perawatan pasien,” ujar Lamlay, belum lama
ini.
Lamlay menegaskan,
prioritas utama pengadaan saat ini adalah peralatan untuk ruang Instalasi Gawat
Darurat (IGD) sebagai pintu awal layanan bagi pasien dalam kondisi darurat. “Ruang
tindakan IGD yang paling terpenting,” tegasnya.
Selain pengadaan
alkes, Dinkes juga tengah mempersiapkan kebutuhan sumber daya manusia (SDM)
untuk operasional rumah sakit. Namun, pengisian tenaga kesehatan baru akan
dilakukan setelah izin operasional rumah sakit diterbitkan.
“Termasuk Proses
pengisian kebutuhan operasional dilakukan secara paralel dengan pengurusan
administrasi kesehatan lainnya. Seluruh proses ini dipantau oleh pemerintah
provinsi dan pusat,” jelas Lamlay.
Meski bangunan fisik
rumah sakit telah rampung, Lamlay memperkirakan RSUD Tanjung Redeb baru bisa
difungsikan secara optimal pada tahun depan, mengingat panjangnya proses
perizinan dan kelengkapan lainnya.
“Diprediksikan baru
bisa digunakan itu tahun depan, karena prosesnya memang panjang,” ungkapnya.
Saat ini, Dinas
Kesehatan juga tengah mempersiapkan manajemen rumah sakit, seiring dengan
pengisian tenaga kesehatan dan penyelesaian perizinan. “Di awal, kebutuhannya
itu dulu yang kami siapkan, sembari menyelesaikan proses izinnya,” tambahnya.
Sementara itu,
bangunan RSUD Tanjung Redeb masih berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau. Dinkes masih menunggu proses penyerahan
resmi dari instansi tersebut.
“Gedung itu masih
dalam kuasa DPUPR Berau, kami juga menunggu proses PMO,” tandas Lamlay.
(sep/FN)