Jembatan Bujangga Diindikasi Retak Dihantam Kapal, Dishub Berlakukan Pembatasan Tonase Kendaraan
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Terpasangnya sejumlah spanduk imbauan pembatasan kendaraan di sepanjang Jalan Bujangga. Kepala Unit Dinas Perhubungan Kabupaten Berau Bidang Lalu Lintas Jalan, Noor Hasani, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa imbauan tersebut berasal dari Dinas Perhubungan. Ia menegaskan bahwa tindakan itu diambil untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.
"Spanduk imbauan
tersebut memang dari kami. Namun, untuk urusan pemeliharaan dan penanganan
struktur jembatan, menjadi kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN),
karena jalan ini termasuk jalan nasional," jelas Noor Hasani.
Imbauan yang
terpasang secara jelas ditujukan kepada kendaraan berat, khususnya kendaraan
roda enam dengan muatan besar. Dinas Perhubungan juga mengarahkan kendaraan
bertonase tinggi untuk menggunakan jalur alternatif melalui Jalan Sultan Agung.
Kondisi itu diterapkan
atas pasca insiden kapal BWT Sukses 010 yang menabrak Siring Jembatan Bujangga
beberapa waktu lalu, dan kembali menjadi perhatian publik. Dampak dari kejadian
tersebut memunculkan kekhawatiran, terutama setelah ditemukan indikasi retakan
pada struktur jembatan.
Kondisi ini
menimbulkan rasa waswas di kalangan masyarakat, terutama pengguna jalan yang
setiap hari melintasi jembatan tersebut. Sebagai langkah antisipatif, pihak
terkait telah memasang sejumlah spanduk imbauan, pembatasan kendaraan di
sepanjang Jalan Bujangga.
Noor menjelaskan bahwa hingga kini belum ada kepastian mengenai kekuatan struktur Jembatan Bujangga pasca kejadian tabrakan tersebut. Oleh karena itu, langkah preventif diambil guna mencegah potensi kerusakan lebih lanjut dan menjamin keselamatan masyarakat.
"Belum ada
klarifikasi resmi soal batas kekuatan jembatan. Maka dari itu, kami pasang
imbauan ini untuk mengatur tonase kendaraan yang melintas, supaya masyarakat
tidak khawatir," pungkasnya. (sep/FN)