Jembatan Bujangga Diindikasi Retak Dihantam Kapal, Dishub Berlakukan Pembatasan Tonase Kendaraan

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Terpasangnya sejumlah spanduk imbauan pembatasan kendaraan di sepanjang Jalan Bujangga. Kepala Unit Dinas Perhubungan Kabupaten Berau Bidang Lalu Lintas Jalan, Noor Hasani, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa imbauan tersebut berasal dari Dinas Perhubungan. Ia menegaskan bahwa tindakan itu diambil untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.

 

"Spanduk imbauan tersebut memang dari kami. Namun, untuk urusan pemeliharaan dan penanganan struktur jembatan, menjadi kewenangan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), karena jalan ini termasuk jalan nasional," jelas Noor Hasani.

 

Imbauan yang terpasang secara jelas ditujukan kepada kendaraan berat, khususnya kendaraan roda enam dengan muatan besar. Dinas Perhubungan juga mengarahkan kendaraan bertonase tinggi untuk menggunakan jalur alternatif melalui Jalan Sultan Agung.

 

Kondisi itu diterapkan atas pasca insiden kapal BWT Sukses 010 yang menabrak Siring Jembatan Bujangga beberapa waktu lalu, dan kembali menjadi perhatian publik. Dampak dari kejadian tersebut memunculkan kekhawatiran, terutama setelah ditemukan indikasi retakan pada struktur jembatan.

 

Kondisi ini menimbulkan rasa waswas di kalangan masyarakat, terutama pengguna jalan yang setiap hari melintasi jembatan tersebut. Sebagai langkah antisipatif, pihak terkait telah memasang sejumlah spanduk imbauan, pembatasan kendaraan di sepanjang Jalan Bujangga.

 

Noor menjelaskan bahwa hingga kini belum ada kepastian mengenai kekuatan struktur Jembatan Bujangga pasca kejadian tabrakan tersebut. Oleh karena itu, langkah preventif diambil guna mencegah potensi kerusakan lebih lanjut dan menjamin keselamatan masyarakat.

"Belum ada klarifikasi resmi soal batas kekuatan jembatan. Maka dari itu, kami pasang imbauan ini untuk mengatur tonase kendaraan yang melintas, supaya masyarakat tidak khawatir," pungkasnya. (sep/FN)