Polres Berau Sasar 9 Pelanggaran Prioritas Dalam Operasi Patuh Mahakam 2025
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Polres Berau menggelar Operasi Patuh Mahakam 2025 dengan melibatkan sekitar 180 personel. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Berau.
Kabag SDM Polres
Berau, Kompol Kaharuddin, bersama Kasatlantas Polres Berau, AKP Wulyadi,
menjelaskan bahwa pelaksanaan operasi akan dilakukan selama 24 jam secara
maksimal dan merata di seluruh jajaran, termasuk sembilan Polsek di wilayah
hukum Polres Berau, pada Senin (14/7/2025).
"Operasi ini
tidak hanya terfokus di Tanjung Redeb, tapi juga mencakup seluruh wilayah hukum
Polres Berau. Kita mengerahkan personel secara mobile, artinya penertiban
dilakukan berpindah-pindah sesuai situasi lapangan," ujar Kompol
Kaharuddin.
AKP Wulyadi
menambahkan, Operasi Patuh Mahakam 2025 menargetkan sembilan jenis pelanggaran
lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan, yakni:
1. Menggunakan ponsel
saat berkendara.
2. Pengendara di
bawah umur.
3. Sepeda motor
berboncengan lebih dari satu orang.
4. Tidak menggunakan
helm SNI untuk pengendara motor dan safety belt untuk pengendara mobil.
5. Mengemudi dalam
pengaruh alkohol.
6. Melawan arus lalu
lintas.
7. Menggunakan
knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong).
8. Kendaraan dengan
muatan berlebih (overload).
9. Kendaraan dengan
dimensi berlebih (overdimensi).
“Kesembilan pelanggaran ini menjadi fokus utama karena sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan