Dewan Minta Sosialisasi Perlindungan Penyu Di Pulau Derawan Lebih Ditingkatkan
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Anggota DPRD Berau Komisi II, Gideon Andris, menyampaikan keprihatinannya adanya kasus Penyu yang sempat ditangkap dan dikonsumsi warga di Pulau Derawan. Ia menilai peristiwa tersebut menjadi bukti bahwa masih kurangnya sosialisasi mengenai status Penyu sebagai satwa dilindungi.
Menurut Gideon, latar
belakang pengunjung yang datang ke Derawan sangat beragam. Sebagian mungkin
tidak mengetahui bahwa penyu termasuk hewan yang dilindungi oleh undang-undang.
“Kita tidak bisa
serta merta menyalahkan pengunjung seratus persen. Bisa jadi mereka berasal
dari daerah yang tidak ada Penyu, sehingga tidak tahu kalau hewan ini
dilindungi,” jelasnya.
Ia menekankan
perlunya edukasi dan sosialisasi yang lebih masif dari pemerintah kampung,
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), maupun instansi terkait.
“Harus ada imbauan
yang jelas, sederhana, dan mudah dipahami. Apa yang boleh dan apa yang tidak
boleh dilakukan di kawasan wisata harus disosialisasikan secara terbuka,”
katanya.
Gideon khawatir jika
kasus serupa terus terjadi, justru akan merugikan pariwisata Berau. “Jangan
sampai ketidaktahuan wisatawan ini menjadi jebakan yang membuat mereka
tersandung masalah hukum. Dampaknya bisa membuat wisatawan enggan berkunjung
lagi,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu Gideon, meminta agar pihak terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh, baik terhadap sistem pengawasan maupun penyampaian informasi di lapangan.
“Kita harus melihat
dari dua sisi, pemerintah dan wisatawan. Sosialisasi harus jalan, tapi
wisatawan juga harus paham aturan ketika memasuki kawasan konservasi,”
pungkasnya. (sep/FN)