Ditunjuk Ketua Tim Ad Hoc, Kepala UPT P2TP2A Kukar Faridah Siap Jalankan Langkah Strategis

img

Kepala UPT P2TP2A DP3A Kukar, Faridah. (pic:Tanty)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Usai ditunjuk sebagai Ketua Tim Ad Hoc penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan berasrama pada RDP yang digelar DPRD Kukar kemarin, Selasa (19/08/2025).

 

Kepala UPT P2TP2A DP3A Kukar, Faridah, menegaskan kesiapannya memimpin langkah strategis untuk memastikan pelaku pelecehan seksual di Pondok Pesantren Tenggarong Seberang dihukum, hingga para korban mendapat pendampingan, dan lembaga pendidikan melakukan pembenahan sistem pembinaan anak.

 

Faridah mengungkapkan tim ad hoc akan bekerja secara paralel dengan aparat penegak hukum, lembaga perlindungan anak, serta instansi terkait.

 

“ Tugas utama tim adalah menyusun langkah strategis yang menyentuh akar masalah, sekaligus memastikan perlindungan bagi para korban,”  ungkap Farida saat diwawancarai Poskotakaltimnews usai rapat.

 

Ia menyebutkan akan ada tiga fokus utama yang akan pihaknya kerjakan. Pertama, memastikan pelaku mendapat hukuman sesuai perbuatannya. Kedua, memberikan pendampingan menyeluruh kepada korban beserta orang tuanya agar bisa kembali sehat dan hidup normal. Dan yang ketiga, membantu lembaga pendidikan menata sistem pembinaan anak didik agar lebih baik ke depannya.

 

“Sebagai tindak lanjut, pekan depan tim akan menggandeng psikiater dari RS AM Parikesit untuk melakukan konseling dan screening terhadap seluruh santri, termasuk alumni,” katanya.

 

Dirinya juga mengungkapkan dari laporan awal, jumlah anak didik yang akan diperiksa mencapai ratusan, bahkan ada indikasi korban perempuan.

 

Faridah menambahkan, tim juga tengah mengkaji opsi terhadap keberlangsungan lembaga pendidikan terkait, apakah dilakukan pembekuan, pengawasan dalam jangka waktu tertentu, atau penutupan permanen.

 

“Sebagian besar peserta rapat tadi cenderung ingin ditutup. Namun keputusan final tetap harus melalui tahapan yang jelas, transparan, dan terukur,” ungkapnya.

 

Ia juga mengatakan ke depannya tim ad hoc tidak hanya bekerja pada satu pondok pesantren, tetapi juga melakukan pengawasan menyeluruh ke semua sekolah berasrama (boarding school) di Kukar.

 

“Setiap lembaga nantinya akan dipasang hotline pengaduan dan diawasi secara rutin oleh pemerintah daerah. Kami siap bekerja terbuka dan transparan,” terangnya.

 

“ Tadi dari pihak DPRD juga mengatakan tahun depan anggaran pengawasan akan ditambah agar setiap tiga bulan sekali tim bisa turun langsung ke lapangan. Tujuannya jelas melindungi anak-anak dari kekerasan dan pelecehan seksual,” tutup Faridah.  (Adv/Tan)