Anggota DPRD Kukar M. Hidayat Minta Pengawasan Lingkungan di Daerah Pesisir Ditingkatkan
Anggota DPRD Kukar Komisi I, M. Hidayat
POSKSOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Komisi I, M. Hidayat, menyoroti pentingnya pengawasan terhadap dampak lingkungan di wilayah pesisir, khususnya di Daerah Pemilihan (Dapil) 3 yang menjadi basis aktivitas tambang dan migas. Hal ini disampaikannya pada Sabtu (13/9/2025).
Menurut Hidayat, wilayah
pesisir Kukar seperti Muara Badak dan sekitarnya tidak hanya menjadi pusat
aktivitas ekonomi, tetapi juga rawan terdampak dari kegiatan industri. Karena
itu, ia menekankan perlunya peran aktif pemerintah dalam pengendalian dan
pemulihan lingkungan.
“Kita tahu di Dapil 3 ini
ada aktivitas tambang, ada migas. Maka penting untuk memastikan bahwa dampak
lingkungan yang dihasilkan tidak merugikan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Hidayat menambahkan,
pengawasan tidak cukup dilakukan sesekali, melainkan harus berkesinambungan.
Monitoring dan evaluasi, menurutnya, perlu dijalankan secara terukur agar
masalah dapat dicegah sejak dini.
“Pemerintah melalui DLHK (Dinas Lingkungan Hidup) harus terus memantau, baik pencegahan, pengendalian, maupun pemulihan. Jangan sampai dampak lingkungan dibiarkan tanpa solusi,” tegasnya.
Ia menilai, hadirnya
investasi memang membawa manfaat ekonomi, namun harus dibarengi dengan
kepastian hukum terkait pengelolaan lingkungan. Hal ini menjadi kunci agar
masyarakat tidak dirugikan di masa depan.
“Kalau investasi hadir
tapi lingkungan rusak, masyarakat yang paling merasakan dampaknya. Maka harus
ada kepastian hukum yang jelas, agar industri juga bertanggung jawab,”
tambahnya.
Politisi asal Dapil 3 itu
mengingatkan, keberlanjutan pembangunan harus memperhatikan aspek ekologis.
Dengan begitu, kesejahteraan masyarakat bisa tercapai tanpa mengorbankan
kelestarian alam.
“Kita ingin pembangunan
yang terencana, terarah, dan berkesinambungan. Tidak hanya bicara ekonomi, tapi
juga menjaga keberlanjutan lingkungan,” katanya.
Hidayat menegaskan, DPRD
Kukar melalui fungsi pengawasan akan terus mendorong pemerintah daerah agar
serius dalam menangani isu lingkungan.
“Harapan kita, masyarakat
pesisir tetap mendapat manfaat dari pembangunan, tanpa harus menanggung beban
kerusakan lingkungan,” tutup Hidayat.(adv)