Konsultasi Publik Dokumen IPP dan Revisi BSP Program FCPF-CF, Sekda Sri : Komitmen Pembangunan Hijau Sudah Tiga Gubernur
POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA : Dengan di tandai Pemukulan gong, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni membuka Konsultasi Publik Provinsi Kalimantan Timur Dokumen Rencana Masyarakat Adat (Indigenous Peoples Plan/IPP) dan Revisi Dokumen Pembagian Manfaat (Benefit Sharing Plan/BSP) sebagai bagian dari FCPF-CF (Forest Carbon Partnership Facility - Carbon Fund), yang digelar secara offline dan online di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (18/9/2025).
Sri Wahyuni menegaskan komitmen Kalimantan Timur terhadap
pembangunan hijau sejak lama, atau sejak
10 tahun lalu komitmen ini digaungkan dengan berbagai program seperti Kaltim Green.
Dan yang
menunjukkan bahwa pembangunan
Kaltim hijau itu merupakan komitmen dari
pemerintah provinsi adalah bahwa substansi dari pembangunan hijau dan
berkelanjutan ini dituangkan sebagai bagian dari RPJMD Provinsi Kaltim ini
sejak 10 tahun yang lalu. Dan sudah tiga RPJMD komitmen pembangunan hijau itu sudah ada di
Kalimantan Timur,
“Sudah tiga
gubernur, kita meneruskan pembangunan
hijau, sebagai bagian dari rencana
pembangunan jangka menengah daerah Provinsi Kalimantan Timur,” kata
Sri Wahyuni.
Kalau sudah menjadi
bagian dari RPJMD, sambung Sri
Wahyuni, maka renstra dari perangkat
daerah terkait itu juga akan mengarah ke sana, kalau renstranya menginduk kepada RPJMD, itu artinya program-program untuk mendukung
pengurangan emisi, menjadi urusan yang
dilaksanakan oleh perangkat daerah.
Dua tahun lalu,
lanjut Sri, Pemprov Kaltim sudah mendapatkan dana awal dari Program FCPF-CF, dari perjanjian 110 juta US$, sudah 20,9 juta US$ sudah di nikmati oleh perangkat daerah maupun
kelompok masyarakat dalam berbagai kegiatan dalam mendukung pengurangan emisi
di wilayahnya masing-masing.
“Ada delapan
daerah di Kaltim yang mendapatkan
program FCPF-CF, kecuali Bontang dan Samarinda,
selebihnya mendapatkan manfaat program
FCPF-CF, termasuk masyarakat didalamnya,” kata Sri Wahyuni.
Sri Wahyuni juga
memberikan apresiasi kepada masyarakat adat, kelompok tani peduli api, kelompok
tani hutan, kelompok adat terpencil, kelompok perlindungan hutan, lembaga
pengelola hutan desa, kelompok usaha perhutanan sosial, dan kelompok lainnya,
yang punya dedikasi untuk mendukung pengurangan emisi dan pembangunan yang
berkelanjutan di Kaltim
Ketua Panitia
penyelenggara Prof Daddy Ruhiyat yang juga Ketua Harian DDPI Kaltim,
melaporkan forum yang dilaksanakan bertujuan untuk menghimpun
masukan dan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan, guna mendorong inklusivitas dan akuntabilitas dalam proses revisi
dokumen rencana pembagian manfaat dan
pengembangan dokumen rencana masyarakat adat.
“Melalui forum ini pemangku
kepentingan termasuk pemerintah desa dan masyarakat, diberikan kesempatan seluas- seluasnya untuk
menyampaikan masukan secara langsung,” kata Daddy Ruhiyat. (mar)