Konsultasi Publik Dokumen IPP dan Revisi BSP Program FCPF-CF, Sekda Sri : Komitmen Pembangunan Hijau Sudah Tiga Gubernur

img

POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA : Dengan  di tandai Pemukulan gong, Sekretaris Daerah Provinsi  Kalimantan Timur Sri Wahyuni membuka Konsultasi Publik Provinsi Kalimantan Timur Dokumen Rencana Masyarakat Adat (Indigenous Peoples Plan/IPP) dan Revisi Dokumen Pembagian Manfaat (Benefit Sharing Plan/BSP) sebagai bagian dari FCPF-CF (Forest Carbon Partnership Facility - Carbon Fund), yang digelar secara offline dan online  di Hotel Mercure  Samarinda, Kamis (18/9/2025).

 

Sri Wahyuni  menegaskan komitmen Kalimantan Timur terhadap pembangunan hijau  sejak lama, atau sejak 10 tahun lalu  komitmen  ini digaungkan  dengan berbagai program seperti Kaltim Green.

 

Dan yang menunjukkan  bahwa pembangunan Kaltim  hijau itu merupakan komitmen dari pemerintah provinsi adalah bahwa substansi dari pembangunan hijau dan berkelanjutan ini dituangkan sebagai bagian dari RPJMD Provinsi Kaltim ini sejak 10 tahun yang lalu.  Dan  sudah tiga RPJMD  komitmen pembangunan hijau itu sudah ada di Kalimantan Timur, 

 

“Sudah tiga gubernur,  kita meneruskan pembangunan hijau,  sebagai bagian dari rencana pembangunan  jangka  menengah daerah Provinsi Kalimantan Timur,” kata Sri Wahyuni.  

 

Kalau sudah menjadi bagian dari RPJMD, sambung  Sri Wahyuni,  maka renstra dari perangkat daerah terkait itu juga akan mengarah ke sana, kalau renstranya  menginduk kepada RPJMD,  itu artinya program-program untuk mendukung pengurangan emisi,   menjadi urusan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah.

 

Dua tahun lalu, lanjut Sri, Pemprov Kaltim sudah mendapatkan dana awal dari Program  FCPF-CF, dari perjanjian 110 juta US$,  sudah 20,9 juta US$  sudah di nikmati oleh perangkat daerah maupun kelompok masyarakat dalam berbagai kegiatan dalam mendukung pengurangan emisi di wilayahnya masing-masing.

 

“Ada delapan daerah  di Kaltim yang mendapatkan program FCPF-CF, kecuali Bontang dan Samarinda,  selebihnya mendapatkan manfaat program   FCPF-CF, termasuk masyarakat didalamnya,” kata Sri Wahyuni.

 

Sri Wahyuni juga memberikan apresiasi kepada masyarakat adat, kelompok tani peduli api, kelompok tani hutan, kelompok adat terpencil, kelompok perlindungan hutan, lembaga pengelola hutan desa, kelompok usaha perhutanan sosial, dan kelompok lainnya, yang punya dedikasi untuk mendukung pengurangan emisi dan pembangunan yang berkelanjutan di Kaltim

 

Ketua Panitia penyelenggara Prof Daddy Ruhiyat yang juga Ketua Harian DDPI Kaltim, melaporkan  forum  yang dilaksanakan bertujuan untuk menghimpun masukan dan aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan,  guna mendorong inklusivitas  dan akuntabilitas dalam proses  revisi  dokumen rencana pembagian manfaat dan  pengembangan dokumen rencana masyarakat adat.

 

“Melalui forum ini pemangku kepentingan termasuk pemerintah desa dan masyarakat,  diberikan kesempatan seluas- seluasnya untuk menyampaikan masukan secara langsung,” kata Daddy Ruhiyat. (mar)