DPRD Kukar Sosialisasikan Raperda Penyertaan Modal Aset Pelabuhan Amburawang Laut
Teks Foto:Sosialisasi Raperda penyertaan modal aset pelabuhan ambarawang laut.
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal berupa aset daerah pada Pelabuhan Amburawang Laut, Kecamatan Samboja Barat. Sosialisasi raperda tersebut digelar pada Selasa (16/9/2025) di kawasan pantai wisata Amborawang, dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menjelaskan bahwa aset pelabuhan tersebut merupakan milik daerah yang kini ditaksir bernilai sekitar Rp300 miliar, setelah sebelumnya bernilai Rp440 miliar. Penurunan nilai ini terjadi akibat penyusutan aset seiring berjalannya waktu.
“Itu adalah aset daerah, dan saat ini sudah ada pansus penyertaan modal dalam bentuk aset yang rencananya akan diserahkan kepada PT Tunggang Parangan Perseroda,” ujar Yani pada Rabu (17/9/2025).
Ia menegaskan bahwa penyertaan modal dalam bentuk aset ke BUMD akan mempermudah pengelolaan sekaligus membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk swasta maupun Kementerian Perhubungan. Menurutnya, selama aset masih dikelola langsung oleh pemerintah daerah, pemanfaatannya akan terbatas.
“Ketika aset itu ada di tangan BUMD, mereka bisa bekerja sama dengan pihak lain, baik swasta maupun pemerintah pusat, sehingga pelabuhan bisa benar-benar dimanfaatkan,” jelasnya.
Lebih jauh, Yani mengungkapkan bahwa kawasan Amborawang kini masuk dalam wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Karena itu, pengelolaan aset perlu segera disiapkan agar tidak begitu saja dialihkan ke pemerintah otorita IKN tanpa memberikan manfaat bagi Kukar.
“Supaya tidak diserahkan begitu saja, aset ini kita harap bisa dikelola oleh BUMD melalui PT Tunggang Parangan Perseroda. Dengan begitu, pengembangan pelabuhan tetap memberi manfaat bagi masyarakat Kukar,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa pengelolaan pelabuhan melalui BUMD diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi daerah, baik melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pembukaan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.
“Intinya, bagaimana aset besar ini bisa benar-benar memberi manfaat. Bukan hanya dalam bentuk PAD, tapi juga membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat,” tegasnya.
Dengan langkah ini, DPRD
Kukar optimistis Pelabuhan Amborawang Laut dapat berkembang menjadi simpul
ekonomi yang strategis, sekaligus tetap memberikan keuntungan bagi daerah meski
berada di kawasan IKN.(adv)