Perhatikan Perkembangan Karier Pegawai, DPMD Kukar Berikan Tiga ASN SK Kenaikan Pangkat
Kepala DPMD Kukar Arianto bersama para ASN yang menerima SK kenaikan Pangkat. (pic: ist)
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Awal bulan tadi, Dinas Pemberdayaan
Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) belum lama ini
telah resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat kepada tiga
Aparatur Sipil Negara (ASN).
Saat dikonfirmasi
Kepala DPMD Kukar, Arianto menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan
sekadar perubahan status golongan, melainkan juga penghargaan atas dedikasi
serta bukti komitmen dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
Menurutnya, momen ini
harus dijadikan motivasi bagi setiap ASN agar terus meningkatkan kinerja,
menjaga profesionalitas, serta mengedepankan disiplin dalam memberikan
pelayanan publik.
“Penyerahan SK ini
menjadi bukti bahwa proses administrasi berjalan sesuai aturan. ASN harus
selalu memperhatikan jenjang kariernya, karena hak dan kewajiban berjalan
seimbang,” jelas Arianto Sabtu (20/9/2025).
Dikatakannya dari
total empat ASN yang diajukan untuk kenaikan pangkat, tiga di antaranya telah
menerima SK dan kini resmi menduduki golongan 3D. Sementara satu pegawai
lainnya masih menunggu persetujuan Gubernur Kaltim untuk golongan 3A.
Arianto menambahkan,
perhatian terhadap perkembangan karier pegawai merupakan bagian dari strategi
DPMD Kukar dalam mendukung reformasi birokrasi. Hal ini diyakini akan
meningkatkan kualitas sumber daya aparatur di daerah.
“ASN yang mendapatkan
kenaikan pangkat harus mampu menjadi teladan, baik dalam etos kerja maupun
kedisiplinan. Peningkatan kualitas pegawai akan berpengaruh langsung pada
pelayanan yang diterima masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi dedikasi para pegawai yang selama ini berkontribusi aktif dalam mendukung program DPMD Kukar. Arianto berharap semangat tersebut dapat menular kepada ASN lainnya agar bersama-sama memperkuat kinerja instansi.
“ Dengan adanya
kenaikan pangkat ini, kita ingin aparatur yang ada semakin solid, profesional,
dan berintegritas dalam menjalankan tanggung jawab, sejalan dengan upaya
pemerintah daerah mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik” pungkasnya. (Adv/Tan)