Satpolairud Kukar Musnahkan 324,54 Gram Sabu, Bersihkan Sungai Mahakam dari Jalur Bisnis Narkoba
Pemusnahan sabu seberat 324,54 gram di Polres Kukar. (pic: Tanty )
POSKOTAKALTIMNEWS,
KUKAR : Pada Senin (22/09/2025), Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud)
Polres Kutai Kartanegara (Kukar) memusnahkan Sabu seberat 324,54 gram sebagai
bentuk komitmen perang terhadap narkotika dari hasil operasi di perairan Sungai
Mahakam.
Kasatpolairud Polres
Kukar, AKP Benedict Jaya, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menutup celah
bagi para pelaku yang mencoba memanfaatkan jalur air untuk bisnis haram.
“Mahakam adalah urat
nadi masyarakat, bukan tempat peredaran narkoba. Kukar harus bebas dari barang
terlarang ini,” tegasnya pada konferensi Pers.
Kegiatan pemusnahan
tersebut digelar di Ruang Catur Prasetya, lantai 3 Mapolres Kukar. Hadir dalam
acara tersebut perwakilan Kejaksaan Negeri Tenggarong, Pengadilan Negeri
Tenggarong, serta Dinas Kesehatan Kukar.
Sebelum dimusnahkan,
Benedict mengatakan bahwa barang bukti telah melalui uji laboratorium di
Forensik BNN Samarinda dan dinyatakan positif mengandung methamphetamine.
Ia menjelaskan, dari
total Sabu yang disita, sebanyak 307 gram dimusnahkan, sementara sisanya
dipisahkan untuk keperluan pembuktian di kejaksaan.
Selain Sabu, aparat
juga mengamankan uang tunai Rp81,3 juta, timbangan digital, bom rakitan,
perhiasan, pipet kaca, sendok plastik, korek api, serta beberapa unit ponsel.
Seluruh barang bukti
tersebut berasal dari tersangka berinisial S (37). Pelaku ditangkap pada 6
Agustus 2025 di kawasan Danau Kenohan, Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota
Bangun.
Diakuinya proses
penangkapan berlangsung menegangkan karena tersangka berusaha kabur bersama
rekan-rekannya, namun berhasil digagalkan anggota.
Menurut Benedict,
kondisi air danau yang surut menjadi faktor pendukung keberhasilan operasi
pengejaran. Meski demikian, masih ada satu rekan S yang kini masuk dalam daftar
pencarian orang (DPO) dan sedang diburu tim Satpolairud.
Hasil penyelidikan
menunjukkan bahwa S sudah cukup lama menjalankan bisnis gelap ini. Jumlah Sabu
yang berhasil ia edarkan disebut tak lagi terhitung, menambah panjang daftar
kasus peredaran narkoba melalui jalur perairan Kukar.
Dengan aksi tegas
Satpolairud Polres Kukar ini mendapat cukup
sorotan oleh masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa aparat tidak tinggal
diam menghadapi ancaman narkoba.
“Pemusnahan Sabu juga
sebagai pesan kuat bahwa hukum berjalan khususnya di perairan Kukar, sekaligus
upaya nyata kita untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” terangnya.
Benedict pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan indikasi peredaran narkoba.
“Silakan hubungi
hotline Satpolairud Polres Kukar di nomor 0812 5550 1950,” pungkasnya. (Tan)