Satpolairud Kukar Musnahkan 324,54 Gram Sabu, Bersihkan Sungai Mahakam dari Jalur Bisnis Narkoba

img

Pemusnahan sabu seberat 324,54 gram di Polres Kukar. (pic: Tanty )

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Pada Senin (22/09/2025), Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Kutai Kartanegara (Kukar) memusnahkan Sabu seberat 324,54 gram sebagai bentuk komitmen perang terhadap narkotika dari hasil operasi di perairan Sungai Mahakam.

 

Kasatpolairud Polres Kukar, AKP Benedict Jaya, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menutup celah bagi para pelaku yang mencoba memanfaatkan jalur air untuk bisnis haram.

 

“Mahakam adalah urat nadi masyarakat, bukan tempat peredaran narkoba. Kukar harus bebas dari barang terlarang ini,” tegasnya pada konferensi Pers.

 

Kegiatan pemusnahan tersebut digelar di Ruang Catur Prasetya, lantai 3 Mapolres Kukar. Hadir dalam acara tersebut perwakilan Kejaksaan Negeri Tenggarong, Pengadilan Negeri Tenggarong, serta Dinas Kesehatan Kukar.

 

Sebelum dimusnahkan, Benedict mengatakan bahwa barang bukti telah melalui uji laboratorium di Forensik BNN Samarinda dan dinyatakan positif mengandung methamphetamine.

 

Ia menjelaskan, dari total Sabu yang disita, sebanyak 307 gram dimusnahkan, sementara sisanya dipisahkan untuk keperluan pembuktian di kejaksaan.

 

Selain Sabu, aparat juga mengamankan uang tunai Rp81,3 juta, timbangan digital, bom rakitan, perhiasan, pipet kaca, sendok plastik, korek api, serta beberapa unit ponsel.

 

Seluruh barang bukti tersebut berasal dari tersangka berinisial S (37). Pelaku ditangkap pada 6 Agustus 2025 di kawasan Danau Kenohan, Desa Kedang Murung, Kecamatan Kota Bangun.

 

Diakuinya proses penangkapan berlangsung menegangkan karena tersangka berusaha kabur bersama rekan-rekannya, namun berhasil digagalkan anggota.

 

Menurut Benedict, kondisi air danau yang surut menjadi faktor pendukung keberhasilan operasi pengejaran. Meski demikian, masih ada satu rekan S yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sedang diburu tim Satpolairud.

 

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa S sudah cukup lama menjalankan bisnis gelap ini. Jumlah Sabu yang berhasil ia edarkan disebut tak lagi terhitung, menambah panjang daftar kasus peredaran narkoba melalui jalur perairan Kukar.

 

Dengan aksi tegas Satpolairud Polres Kukar ini mendapat cukup  sorotan oleh masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa aparat tidak tinggal diam menghadapi ancaman narkoba.

 

“Pemusnahan Sabu juga sebagai pesan kuat bahwa hukum berjalan khususnya di perairan Kukar, sekaligus upaya nyata kita untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,” terangnya.

 

Benedict pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan indikasi peredaran narkoba.

“Silakan hubungi hotline Satpolairud Polres Kukar di nomor 0812 5550 1950,” pungkasnya. (Tan)