Kasus Pelecehan Seksual Kembali Terjadi di Tenggarong, Pelaku dan Korban Masih Dibawah Umur

img

(Ilustrasi)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Kasus dugaan pelecehan seksual kembali terjadi di Tenggarong. Peristiwa yang terjadi pada awal September 2025 ini menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat, terutama soal keamanan dan perlindungan anak di era digital.

Mirisnya pada tindakan ini dilakukan oleh para pelaku yang masih berusia dibawah umur,  termasuk 11 korban yang masih berusia dibawah umur.

Saat dikonfirmasi Poskotakaltimnews salah satu orang tua korban mengungkapkan, kejadian bermula ketika anaknya mengaku dipaksa menonton video dewasa sebelum mengalami tindakan asusila.

Dari pengakuan itu, terbongkar bahwa peristiwa serupa juga dialami 10 anak lain, terdiri dari tiga perempuan dan delapan laki-laki.

“Awalnya pelaku tidak mengakui, tapi setelah didesak oleh orang tua korban akhirnya mereka mengakui perbuatannya,” kata seorang wali korban Senin (29/09/2025).

Diakuinya kasus ini telah dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar serta Polres Kukar.

Atas peristiwa itu para orang tua mendesak aparat bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang, mengingat para terduga pelaku masih aktif bersekolah dan kerap berinteraksi di lingkungan sekitar.

Sementara itu Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kukar, Iptu Irma Ikawati, saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya laporan tersebut.

Ia menegaskan pihaknya sudah melakukan penyelidikan awal untuk mengumpulkan bukti serta keterangan saksi.

“Kasus ini masih dalam proses pengumpulan bukti dan keterangan. Karena melibatkan anak-anak, kami sangat berhati-hati dalam penanganannya agar tidak menimbulkan trauma lebih lanjut,” jelas Irma saat diwawancarai via telpon.

Diakui Irma pihak kepolisian juga sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan laporan tersebut.

Hingga saat ini ia juga mengaku pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara detail terhadap perkembangan kasus tersebut. Sebab peristiwa ini menyangkut kondisi psikis anak baik korban maupun pelaku.

“Ditunggu saja laporan sedang dalam penyelidikan, kita masih melakukan pengumpulan saksi dan alat bukti,” terangnya.

Selain penegakan hukum, Irma juga mengingatkan pentingnya peran orang tua di tengah derasnya arus digital. 

Ia menegaskan, tanpa pengawasan dan pembatasan akses terhadap konten berbahaya di internet, anak-anak berpotensi besar terjerumus dalam pergaulan salah yang berujung pada tindak kekerasan seksual. (tan)