Kasus Pelecehan Seksual Kembali Terjadi di Tenggarong, Pelaku dan Korban Masih Dibawah Umur
(Ilustrasi)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Kasus dugaan pelecehan seksual kembali terjadi di
Tenggarong. Peristiwa yang terjadi pada awal September 2025 ini menimbulkan
kegelisahan di tengah masyarakat, terutama soal keamanan dan perlindungan anak
di era digital.
Mirisnya pada tindakan ini
dilakukan oleh para pelaku yang masih berusia dibawah umur, termasuk 11 korban yang masih berusia dibawah
umur.
Saat dikonfirmasi
Poskotakaltimnews salah satu orang tua korban mengungkapkan, kejadian bermula
ketika anaknya mengaku dipaksa menonton video dewasa sebelum mengalami tindakan
asusila.
Dari pengakuan itu,
terbongkar bahwa peristiwa serupa juga dialami 10 anak lain, terdiri dari tiga
perempuan dan delapan laki-laki.
“Awalnya pelaku tidak
mengakui, tapi setelah didesak oleh orang tua korban akhirnya mereka mengakui
perbuatannya,” kata seorang wali korban Senin (29/09/2025).
Diakuinya kasus ini telah
dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar
serta Polres Kukar.
Atas peristiwa itu para
orang tua mendesak aparat bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang,
mengingat para terduga pelaku masih aktif bersekolah dan kerap berinteraksi di
lingkungan sekitar.
Sementara itu Kanit
Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kukar, Iptu Irma Ikawati, saat
dikonfirmasi awak media membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia menegaskan pihaknya
sudah melakukan penyelidikan awal untuk mengumpulkan bukti serta keterangan
saksi.
“Kasus ini masih dalam
proses pengumpulan bukti dan keterangan. Karena melibatkan anak-anak, kami
sangat berhati-hati dalam penanganannya agar tidak menimbulkan trauma lebih
lanjut,” jelas Irma saat diwawancarai via telpon.
Diakui Irma pihak
kepolisian juga sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan
laporan tersebut.
Hingga saat ini ia juga
mengaku pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara detail terhadap
perkembangan kasus tersebut. Sebab peristiwa ini menyangkut kondisi psikis anak
baik korban maupun pelaku.
“Ditunggu saja laporan
sedang dalam penyelidikan, kita masih melakukan pengumpulan saksi dan alat
bukti,” terangnya.
Selain penegakan hukum, Irma juga mengingatkan pentingnya peran orang tua di tengah derasnya arus digital.
Ia menegaskan,
tanpa pengawasan dan pembatasan akses terhadap konten berbahaya di internet,
anak-anak berpotensi besar terjerumus dalam pergaulan salah yang berujung pada
tindak kekerasan seksual. (tan)