Pemkab Pastikan Program “Kukar Berkah” Terus Berlanjut di Era Kukar Idaman Terbaik
(Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten Kukar, Dendy Irwan Fahriza/pic:Tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Wujud komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai
Kartanegara (Kukar) dalam menghadirkan pembangunan yang berkeadilan dan
berlandaskan nilai religius diwujudkan melalui kelanjutan Program Kukar Berkah
di bawah kepemimpinan Bupati Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin.
Program unggulan di bidang
keagamaan ini menjadi bagian nyata dari implementasi visi “Kukar Idaman
Terbaik”, yang menempatkan kesejahteraan umat dan penguatan nilai spiritual
sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah.
Melalui program tersebut,
Pemkab Kukar terus menyalurkan berbagai bentuk dukungan bagi masyarakat, mulai
dari rehabilitasi rumah ibadah, pendampingan akta yayasan keagamaan, hingga
bantuan operasional bagi guru ngaji, imam masjid, dan penjaga rumah ibadah.
Saat ditemui
Poskotakaltimnews, Selasa (27/10/2025) Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra)
Sekretariat Kabupaten Kukar, Dendy Irwan Fahriza mengungkapkan bahwa hingga
Oktober 2025, sebanyak 310 rumah ibadah telah menerima manfaat rehabilitasi
dari program Kukar Berkah.
Jumlah tersebut bahkan
melampaui target 250 rumah ibadah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kukar
Idaman.
“Capaian ini menunjukkan
komitmen pemerintah dalam memperkuat peran rumah ibadah sebagai pusat kegiatan
keagamaan dan sosial masyarakat. Kami pastikan program ini terus berlanjut
dengan menyesuaikan target baru dalam RPJMD Kukar Idaman Terbaik,” ujar Dendy.
Dendy mengungkapkan pada
tahun 2026 mendatang, Program Kukar Berkah akan diperluas cakupannya dengan
menambah jenis bantuan dan memperluas sasaran penerima manfaat.
Namun untuk tahun 2025
ini, Bagian Kesra masih fokus menuntaskan target yang tersisa, termasuk
penyaluran bantuan operasional kepada 50 pondok pesantren (Ponpes) dan
rehabilitasi 50 rumah ibadah tambahan.
“Anggaran tahun depan
disesuaikan dengan RPJMD sekitar Rp5 miliar. Setiap rumah ibadah yang
mengajukan akan diverifikasi dan divalidasi terlebih dahulu agar tepat
sasaran,” jelas Dendy.
Lebih lanjut, ia
menegaskan bahwa bantuan rehabilitasi rumah ibadah tidak terbatas pada masjid,
tetapi juga mencakup gereja, pura, dan vihara, sebagai wujud komitmen Pemkab
Kukar terhadap keberagaman dan keadilan sosial.
Dalam rancangan RPJMD
Kukar Idaman Terbaik yang kini sedang dalam tahap penyusunan Perda, Dendy
menyebut akan ada perluasan bantuan untuk para guru ngaji, imam masjid, tukang
gali kubur, majelis taklim, dan penjaga rumah ibadah.
“Kami berkomitmen agar
program kesejahteraan rakyat di bidang keagamaan terus berjalan dan semakin
inklusif. Dengan dukungan Kukar Idaman Terbaik, semangat Kukar Berkah akan
tetap hidup dan berkembang,” pungkasnya. (Adv/Tan)