Pemkab Pastikan Program “Kukar Berkah” Terus Berlanjut di Era Kukar Idaman Terbaik

img

(Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten Kukar, Dendy Irwan Fahriza/pic:Tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Wujud komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam menghadirkan pembangunan yang berkeadilan dan berlandaskan nilai religius diwujudkan melalui kelanjutan Program Kukar Berkah di bawah kepemimpinan Bupati Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin.

Program unggulan di bidang keagamaan ini menjadi bagian nyata dari implementasi visi “Kukar Idaman Terbaik”, yang menempatkan kesejahteraan umat dan penguatan nilai spiritual sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah.

Melalui program tersebut, Pemkab Kukar terus menyalurkan berbagai bentuk dukungan bagi masyarakat, mulai dari rehabilitasi rumah ibadah, pendampingan akta yayasan keagamaan, hingga bantuan operasional bagi guru ngaji, imam masjid, dan penjaga rumah ibadah.

Saat ditemui Poskotakaltimnews, Selasa (27/10/2025) Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten Kukar, Dendy Irwan Fahriza mengungkapkan bahwa hingga Oktober 2025, sebanyak 310 rumah ibadah telah menerima manfaat rehabilitasi dari program Kukar Berkah.

Jumlah tersebut bahkan melampaui target 250 rumah ibadah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kukar Idaman.

“Capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat peran rumah ibadah sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat. Kami pastikan program ini terus berlanjut dengan menyesuaikan target baru dalam RPJMD Kukar Idaman Terbaik,” ujar Dendy.

Dendy mengungkapkan pada tahun 2026 mendatang, Program Kukar Berkah akan diperluas cakupannya dengan menambah jenis bantuan dan memperluas sasaran penerima manfaat.

Namun untuk tahun 2025 ini, Bagian Kesra masih fokus menuntaskan target yang tersisa, termasuk penyaluran bantuan operasional kepada 50 pondok pesantren (Ponpes) dan rehabilitasi 50 rumah ibadah tambahan.

“Anggaran tahun depan disesuaikan dengan RPJMD sekitar Rp5 miliar. Setiap rumah ibadah yang mengajukan akan diverifikasi dan divalidasi terlebih dahulu agar tepat sasaran,” jelas Dendy.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa bantuan rehabilitasi rumah ibadah tidak terbatas pada masjid, tetapi juga mencakup gereja, pura, dan vihara, sebagai wujud komitmen Pemkab Kukar terhadap keberagaman dan keadilan sosial.

Dalam rancangan RPJMD Kukar Idaman Terbaik yang kini sedang dalam tahap penyusunan Perda, Dendy menyebut akan ada perluasan bantuan untuk para guru ngaji, imam masjid, tukang gali kubur, majelis taklim, dan penjaga rumah ibadah.

“Kami berkomitmen agar program kesejahteraan rakyat di bidang keagamaan terus berjalan dan semakin inklusif. Dengan dukungan Kukar Idaman Terbaik, semangat Kukar Berkah akan tetap hidup dan berkembang,” pungkasnya. (Adv/Tan)