Loa Ipuh Layak Dimekarkan

img

TENGGARONG- Kelurahan Loa Ipuh Kecamatan Tenggarong layak dimekarkan, dengan pertimbangan kepadatan penduduk dan banyaknya RT di kelurahan tersebut. Persoalan sengketa lahan masih menjadi persoalan serius di Loa Ipuh.

"Loa ipuh layak dimekarkan, karena saat ini sudah miliki 77 RT," kata Sekretaris Kelurahan Loa Ipuh, Indah Fariyani, belum lama ini dikantornya.

Indah menambahkan, jika loa ipuh dimekarkan, idealnya bisa menjadi tiga kelurahan, satu kelurahan bisa masuk 30 RT. Kelurahan Loa Ipuh Darat yang merupakan kelurahan pemekaran dari loa ipuh hanya terdiri dari 11 RT.

"Kelurahan loa ipuh juga sangat luas, sampai masuk wilayah spontan Maluhu, ada RT yang masuk wilayah loa ipuh," jelasnya.

Indah memastikan, loa ipuh masih dirundung masalah sengketa tanah atau lahan yang masih terjadi tanpa penyelesaian.

"Tumpang tindih lahan masih menjadi persoalan pelik di kelurahan kami," katanya.

Sementara itu, salah satu warga kelurahan loa ipuh, yang namanya tidak mau disebutkan, memastikan bahwa loa ipuh betul-betul sangat padat penduduk. Satu RT terdiri dari ratusan Kepala Keluarga(KK).

"Waktu saya pertama kali pindah ke loa ipuh sepuluh tahun yang lalu dari Tenggarong Seberah, loa ipuh sudah sangat padat apalagi sekarang, seperti RT06 terdiri dari 300 KK,"pungkasnya.(and/poskotakaltimnews.com)