Empat Pansus Baru DPRD Kukar Siap Kawal Pembahasan Raperda Prioritas 2025
Suasana
Rapur ke-21 di Ruang Sidang Gedung DPRD Kukar.
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi membentuk empat Panitia Khusus (Pansus) dalam rapat paripurna ke-21 yang digelar, pada Jumat (07/11/2025). Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris DPRD Kukar, M. Ridha Dermawan, ini menjadi langkah awal dalam mempercepat pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) prioritas.
Dalam kesempatan itu, Ridha menyampaikan
usulan nama-nama anggota dari masing-masing fraksi yang akan duduk di empat
pansus. Ia menjelaskan bahwa setiap pansus memiliki fokus pembahasan berbeda,
namun semuanya diarahkan pada penguatan tata kelola dan pelayanan publik di
Kukar.
“Seluruh nama yang diusulkan merupakan hasil
kesepakatan fraksi dan telah disusun secara proporsional agar pembahasan
raperda dapat berjalan efektif,” ujar Ridha.
Pansus I akan membahas Raperda tentang
Pencegahan dan Penanggulangan Konflik Sosial serta Raperda tentang Hak Asasi
Manusia (HAM). Anggotanya terdiri dari Miftahul Jannah, Safruddin, Ahmad Akbar
Haka Saputra (PDIP), Dayang Marisa, Budiman (Golkar), Hendra, Ria Handayani
(Gerindra), Nasrullah (PAN), Sa’Bir (Nasdem), dan Eko Wulandanu (PKB).
Kemudian, Pansus II bertugas membahas Raperda
tentang Perubahan Perda Nomor 14 Tahun 2014 tentang Cagar Budaya serta Raperda
tentang Sistem Kesehatan Daerah. Anggota yang tergabung antara lain M. Andi
Faisal, Budi Fahmi, Fathlon Nisa, Madinah (PDIP), Sri Mulyani, Kamarur Zaman
(Golkar), Agustinus Sudarsono (Gerindra), Sarpin (PKB), Muhammad Idham (PKS),
dan Doni Ikhwani (NasDem).
Sementara itu, Pansus III akan memfokuskan
pembahasan pada Raperda tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Usaha
Menengah, serta revisi Perda Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pengelolaan
Penangkapan Ikan. Beberapa anggota yang tergabung antara lain Wandi, Farida,
Masniyah, Rahmat Dermawan (PDIP), Johansyah, Herry Asdar (Golkar), Asnawi
Sultan Rahmadani (Gerindra), Syarifuddin (PAN), Muhammad Hidayat (PKB), dan
Hamdiah Z (NasDem).
Adapun Pansus IV akan membahas Raperda tentang
Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan serta Kawasan Permukiman.
Anggotanya meliputi Sugeng Hariadi, Heri Sandi, Taufik Ridiannur, Hairendra
(PDIP), Mohammad Jamhari, Fachruddin, Erwin (Golkar), Sopan Sopian (Gerindra),
M. Fahrudin (PAN), Desman Minang Endianto, Dedik Harianto (PKB), dan Annisa
Mulia Utami (NasDem).
Ridha menambahkan, pembentukan keempat pansus
tersebut merupakan bagian dari strategi DPRD Kukar dalam mempercepat pembahasan
raperda strategis yang berdampak langsung pada pembangunan daerah.
“Diharapkan, seluruh pansus dapat bekerja
maksimal agar pembahasan raperda selesai tepat waktu dan menghasilkan regulasi
yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat,” tutupnya.
Dengan terbentuknya empat pansus ini, DPRD
Kukar mempertegas komitmennya untuk memperkuat peran legislasi sebagai pilar
utama pembangunan daerah yang efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan
publik.(adv)