Wujudkan Hak Dasar Warga Desa, DPMD Kukar Pastikan Masyarakat Mendapatkan Air Bersih

img

(Kadis DPMD Kukar Arianto/pic:tanty)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Air bersih bukan sekadar kebutuhan, tapi hak dasar manusia. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) terus membuktikan komitmennya menghadirkan layanan air bersih hingga ke pelosok desa.

Melalui program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS), kini lebih dari 80 % desa di Kukar telah menikmati aliran air bersih.

Sebuah pencapaian yang menggambarkan kesungguhan pemerintah dalam melayani masyarakat secara adil dan merata.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menegaskan bahwa penyediaan air bersih merupakan amanat konstitusi.

 “Air bersih adalah hak dasar warga, dan negara wajib memenuhinya. Tapi kami juga realistis, tidak semua bisa dibangun oleh PDAM, karena kondisi geografis dan keterbatasan anggaran,” ujarnya Senin (10/11/2025).

Arianto mengatakan sebagai solusi, Pemkab Kukar menggencarkan pembangunan sarana air bersih berbasis masyarakat.

Saat ini, lebih dari 60 desa telah memiliki jaringan dan bak penampungan air, dengan sekitar 70% di antaranya berfungsi optimal.

Arianto menyebut beberapa desa yang sudah berhasil menikmati air bersih, di antaranya Desa Sedulang di Muara Kaman, Menamang Kiri, dan Batuq.

“Kami terus melakukan monitoring dan percepatan di desa-desa yang masih terkendala,” jelasnya.

Lebih lanjut Arianto menyebut dalam pelaksanaannya, DPMD bekerja sama dengan Bappeda, Dinas Perkim, dan PDAM.

Kolaborasi ini tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pembinaan kelembagaan desa agar masyarakat mampu mengelola fasilitas air secara mandiri.

“Kami ingin masyarakat menjadi subjek, bukan objek. Jadi setelah sarana dibangun, mereka juga mampu merawat dan mengelolanya sendiri,” tambah Arianto.

Ia juga mengakui masih ada tantangan di lapangan, seperti pemahaman warga soal batas pembangunan.

Pemerintah hanya membangun hingga titik kran di depan rumah, sementara instalasi ke dalam rumah menjadi tanggung jawab warga, kecuali bagi keluarga kurang mampu.

“Kami targetkan seluruh desa di Kukar bisa menikmati air bersih layak. Progresnya sangat baik dan terus kami kawal,” pungkasnya. (Adv/Tan)