Wujudkan Hak Dasar Warga Desa, DPMD Kukar Pastikan Masyarakat Mendapatkan Air Bersih
(Kadis DPMD Kukar Arianto/pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Air bersih bukan sekadar kebutuhan, tapi hak dasar
manusia. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) terus membuktikan
komitmennya menghadirkan layanan air bersih hingga ke pelosok desa.
Melalui program Penyediaan
Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS), kini lebih dari 80 %
desa di Kukar telah menikmati aliran air bersih.
Sebuah pencapaian yang
menggambarkan kesungguhan pemerintah dalam melayani masyarakat secara adil dan
merata.
Kepala DPMD Kukar,
Arianto, menegaskan bahwa penyediaan air bersih merupakan amanat konstitusi.
“Air bersih adalah hak dasar warga, dan negara
wajib memenuhinya. Tapi kami juga realistis, tidak semua bisa dibangun oleh
PDAM, karena kondisi geografis dan keterbatasan anggaran,” ujarnya Senin
(10/11/2025).
Arianto mengatakan sebagai
solusi, Pemkab Kukar menggencarkan pembangunan sarana air bersih berbasis masyarakat.
Saat ini, lebih dari 60
desa telah memiliki jaringan dan bak penampungan air, dengan sekitar 70% di
antaranya berfungsi optimal.
Arianto menyebut beberapa
desa yang sudah berhasil menikmati air bersih, di antaranya Desa Sedulang di
Muara Kaman, Menamang Kiri, dan Batuq.
“Kami terus melakukan
monitoring dan percepatan di desa-desa yang masih terkendala,” jelasnya.
Lebih lanjut Arianto
menyebut dalam pelaksanaannya, DPMD bekerja sama dengan Bappeda, Dinas Perkim,
dan PDAM.
Kolaborasi ini tidak hanya
fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pembinaan kelembagaan desa
agar masyarakat mampu mengelola fasilitas air secara mandiri.
“Kami ingin masyarakat
menjadi subjek, bukan objek. Jadi setelah sarana dibangun, mereka juga mampu
merawat dan mengelolanya sendiri,” tambah Arianto.
Ia juga mengakui masih ada
tantangan di lapangan, seperti pemahaman warga soal batas pembangunan.
Pemerintah hanya membangun
hingga titik kran di depan rumah, sementara instalasi ke dalam rumah menjadi
tanggung jawab warga, kecuali bagi keluarga kurang mampu.
“Kami targetkan seluruh desa di Kukar bisa menikmati air
bersih layak. Progresnya sangat baik dan terus kami kawal,” pungkasnya.
(Adv/Tan)