Modus Baru Seludupkan Sabu Lewat Roti Selai Coklat Digagalkan Petugas Rutan Tanjung Redeb
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Upaya penyeludupan narkotika ke dalam Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb kembali digagalkan petugas. Kali ini, pelaku menggunakan modus baru dengan menyisipkan paket Sabu ke dalam roti selai coklat yang dititipkan untuk warga binaan.
Peristiwa itu terjadi
pada Sabtu (22/11/2025) pukul 11.40 WITA
di Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Rutan Tanjung Redeb. Seorang pria
berinisial NSb datang untuk menitipkan
makanan bagi warga binaan berinisial FSP.
Barang titipan yang
dibawa berupa dua kotak roti selai coklat, dua kotak ayam geprek, dan satu
gelas es teh. Seperti biasa, petugas melakukan pemeriksaan sesuai SOP. Ketika
memeriksa roti selai coklat, petugas Teguh Fitrianto menemukan kejanggalan pada
salah satu kotak.
Kecurigaan itu
terbukti. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam di ruang Kesatuan
Pengamanan Rutan (KPR), petugas menemukan dua bungkus kecil yang diduga Sabu
dengan berat sekitar 2 gram yang dibalut rapat menggunakan sedotan plastik
hitam. Paket tersebut disembunyikan di dalam roti dan disamarkan dengan isian
selai coklat.
Kepala Rutan Tanjung
Redeb, Yudhi Khairudin, mengapresiasi kewaspadaan anggotanya.
“Keberhasilan ini
membuktikan komitmen kami dalam menjaga keamanan lingkungan Rutan dan
memberantas peredaran narkotika. Kami terus memperketat pengawasan dan
bersinergi dengan aparat penegak hukum,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa
kebijakan ini sejalan dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus
Andrianto serta Dirjen Pemasyarakatan Mashudi dalam memperkuat upaya
pemberantasan narkoba di Lapas dan Rutan.
Usai penemuan barang selundupan tersebut, petugas langsung mengamankan NS dan melakukan pemeriksaan terhadap FSP sebagai penerima titipan. Seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada Polres Berau untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pihak Rutan
memastikan bahwa kasus ini akan ditangani sesuai hukum yang berlaku dan
pengawasan terhadap barang titipan akan semakin diperketat guna mencegah modus
serupa terulang kembali. (sep/FN)