Terbatas Jumlah Tenaga Psikolog dan Dokter Spesialis di Berau, DPRD Dorong Pemkab Siapkan Beasiswa Kesehatan untuk Putra Daerah

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Keterbatasan tenaga psikolog, psikiater dan dokter spesialis di Kabupaten Berau menjadi perhatian serius Wakil Rakyar Bumi Batiwakkal. Menyaki hal ini Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi mengatakan pihaknya mendorong  Pemkab Berau untuk segera menyiapkan program pendidikan dan pelatihan bagi putra-putri daerah agar kebutuhan tenaga kesehatan terpenuhi dalam beberapa tahun ke depan.

 

“Dengan kekurangan tenaga psikologi, psikiater, dokter spesialis, termasuk tenaga pendidikan. Ini SDM langka, harapan kami Pemkab Berau segera sudah harus mengambil langkah yang lebih tepat dan terencana,” ujar Sumadi.

 

Sumadi menjelaskan bahwa Provinsi Kalimantan Timur saat ini menjalankan program pendidikan gratis dari TK hingga perguruan tinggi. Kondisi ini, menurutnya, merupakan peluang bagi Pemda Berau untuk mendorong setiap kampung atau kelurahan mengirim calon mahasiswa ke bidang-bidang kesehatan yang dibutuhkan daerah.

 

“Harapan kami ini  bisa menginisiasi beasiswa khusus untuk sekolah dokter, psikologi klinis, maupun psikiater. Karena tenaga-tenaga ini jarang, kita harus mempersiapkannya dari sekarang,” katanya.

 

Ia menegaskan Pemkab Berau juga harus memiliki peta kebutuhan tenaga kesehatan di Berau. Dengan demikian, program beasiswa atau penugasan belajar dapat disesuaikan dengan jumlah tenaga yang dibutuhkan rumah sakit dan fasilitas kesehatan.

 

“Kalau mulai disekolahkan dari sekarang, 3–4 tahun ke depan mereka sudah bisa kembali mengabdi. Termasuk pendidikan psikiater yang sangat kita perlukan,” jelasnya.

 

Dalam jangka pendek, Pemda dipersilakan mendatangkan tenaga profesional dari luar. Namun hal tersebut tidak bisa menjadi solusi permanen.

 

“Kalau mendatangkan dari luar, belum tentu mereka bertahan. Tapi kalau anak Berau sendiri yang kita sekolahkan, mereka punya ikatan emosional untuk kembali,” ujarnya.

 

Menurut Sumadi, beasiswa harus dibarengi perjanjian ikatan dinas agar para penerima wajib kembali dan bekerja di Berau setelah selesai menempuh pendidikan.

“Jika ada yang tidak kembali, mereka wajib mengganti biaya. Ini demi kepastian ketersediaan SDM. Termasuk  juga harus menjamin lapangan kerja bagi para penerima beasiswa setelah mereka kembali .Setelah lulus, mereka harus langsung bisa dimanfaatkan di Berau. Rumah sakit kita, termasuk yang Tanjung Redeb di  Sultan Agung, masih sangat membutuhkan tenaga,” pungkasnya. (sep/FN/Advertorial)