Terbatas Jumlah Tenaga Psikolog dan Dokter Spesialis di Berau, DPRD Dorong Pemkab Siapkan Beasiswa Kesehatan untuk Putra Daerah
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Keterbatasan tenaga psikolog, psikiater dan dokter spesialis di Kabupaten Berau menjadi perhatian serius Wakil Rakyar Bumi Batiwakkal. Menyaki hal ini Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi mengatakan pihaknya mendorong Pemkab Berau untuk segera menyiapkan program pendidikan dan pelatihan bagi putra-putri daerah agar kebutuhan tenaga kesehatan terpenuhi dalam beberapa tahun ke depan.
“Dengan kekurangan
tenaga psikologi, psikiater, dokter spesialis, termasuk tenaga pendidikan. Ini
SDM langka, harapan kami Pemkab Berau segera sudah harus mengambil langkah yang
lebih tepat dan terencana,” ujar Sumadi.
Sumadi menjelaskan
bahwa Provinsi Kalimantan Timur saat ini menjalankan program pendidikan gratis
dari TK hingga perguruan tinggi. Kondisi ini, menurutnya, merupakan peluang
bagi Pemda Berau untuk mendorong setiap kampung atau kelurahan mengirim calon
mahasiswa ke bidang-bidang kesehatan yang dibutuhkan daerah.
“Harapan kami
ini bisa menginisiasi beasiswa khusus
untuk sekolah dokter, psikologi klinis, maupun psikiater. Karena tenaga-tenaga
ini jarang, kita harus mempersiapkannya dari sekarang,” katanya.
Ia menegaskan Pemkab
Berau juga harus memiliki peta kebutuhan tenaga kesehatan di Berau. Dengan
demikian, program beasiswa atau penugasan belajar dapat disesuaikan dengan
jumlah tenaga yang dibutuhkan rumah sakit dan fasilitas kesehatan.
“Kalau mulai
disekolahkan dari sekarang, 3–4 tahun ke depan mereka sudah bisa kembali
mengabdi. Termasuk pendidikan psikiater yang sangat kita perlukan,” jelasnya.
Dalam jangka pendek,
Pemda dipersilakan mendatangkan tenaga profesional dari luar. Namun hal
tersebut tidak bisa menjadi solusi permanen.
“Kalau mendatangkan
dari luar, belum tentu mereka bertahan. Tapi kalau anak Berau sendiri yang kita
sekolahkan, mereka punya ikatan emosional untuk kembali,” ujarnya.
Menurut Sumadi, beasiswa harus dibarengi perjanjian ikatan dinas agar para penerima wajib kembali dan bekerja di Berau setelah selesai menempuh pendidikan.
“Jika ada yang tidak
kembali, mereka wajib mengganti biaya. Ini demi kepastian ketersediaan
SDM. Termasuk juga harus menjamin
lapangan kerja bagi para penerima beasiswa setelah mereka kembali .Setelah
lulus, mereka harus langsung bisa dimanfaatkan di Berau. Rumah sakit kita,
termasuk yang Tanjung Redeb di Sultan
Agung, masih sangat membutuhkan tenaga,” pungkasnya. (sep/FN/Advertorial)