Bupati Tegaskan Profesionalitas dan Integritas sebagai Syarat Utama Perpanjangan Kontrak P3K Paruh Waktu Berau

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Pemerintah Kabupaten Berau resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu tahun 2025 dalam acara yang digelar di Ruang Rapat RPJPD Bapelitbang Berau, Senin (1/12/2025).

 

Dalam sambutannya, Bupati Berau Sri Juniarsih menegaskan pentingnya profesionalitas dan integritas seluruh pegawai P3K paruh waktu dalam menjalankan tugas. Ia menekankan bahwa P3K paruh waktu memiliki kedudukan yang sama sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga dituntut memberikan kinerja terbaik di setiap unit kerja.


“Harapan kami agar  semangat Bapak-Ibu tidak berkurang. Karena pada dasarnya, Bapak-Ibu sekalian adalah ASN sama seperti pegawai lainnya. Karena itu, profesionalitas, loyalitas, dan penampilan terbaik harus menjadi pegangan dalam bekerja,” ujar Bupati.

 

Bupati juga mengungkapkan bahwa Pemkab Berau  berkomitmen menyelesaikan penataan aparatur sesuai instruksi nasional, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, inovatif, dan berintegritas.

 

Sebanyak  1.500 P3K paruh waktu  telah ditetapkan tahun ini, meski hanya sekitar 10 persen yang hadir dalam penyerahan SK secara simbolis. Mereka, kata Bupati, akan bersentuhan langsung dengan masyarakat sebagai tenaga kesehatan, pendidik, dan petugas pelayanan publik lainnya.

 

“Profesionalisme dan integritas sangat dibutuhkan. Karena itu, saya berharap ada komitmen dalam menjalankan fungsi kerja sehari-hari,” tambahnya.

 

Bupati Juniarsih juga mengingatkan pentingnya menjaga sikap dan perilaku sebagai ASN daerah, menerapkan nilai-nilai dasar ASN, serta loyal terhadap pimpinan. Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa P3K paruh waktu akan menjalani evaluasi kinerja secara berkala setiap tahun.

 

“Evaluasi per satu tahun akan menjadi dasar keberlanjutan kontrak. Jika bekerja profesional, melayani masyarakat dengan baik, mengajar dengan baik, maka itu akan menjadi penilaian kami,” ujarnya.

 

Di tengah tantangan anggaran yang dialami berbagai daerah di Indonesia, Pemkab Berau juga memastikan tetap mempertahankan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi seluruh ASN.

“Kami tetap berkomitmen menjaga TPP ASN di Berau. Namun kami juga menuntut profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas,” tegas Bupati. (sep/FN)