DPRD Kukar Tetapkan APBD 2020 Setelah Evaluasi dari Pemprov Selesai
TENGGARONG, Pasca
persetujuan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kutai Kartanegara 2020 yang
dilakukan DPRD Kukar, melalui proses sidang Paripurna DPRD, selanjutnya dokumen
APBD tersebut diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kaltim untuk dilakukan
evaluasi.
Sekretaris DPRD Kutai
Kartanegara HM Ridha Darmawan menyebut, nilai APBD Kukar 2020 ada mengalamai
kenaikan sekitar Rp1 triliun, dimana pada penyampaian KUA PPAS 2020 sekitar
Rp4,8 triliunan.
“Setelah disetujui pada
rapat Paripurna DPRD beberapa waktu lalu, kemudian kita serahkan ke Pemkab
Kukar untuk selanjutnya dibawa ke Pemprov Kaltim untuk dilakukan evaluasi,”
ujar HM Ridha Darmawan.
HM Ridha Darmawan menambahkan memerlukan
waktu sekitar 7 hari proses evaluasi dilakukan Pemprov Kaltim. Kalau proses
evaluasi cepat maka selanjutnya akan dibawa kembali ke DPRD Kukar.
“Evaluasi dilakukan oleh pemprov apakah
akan ada perubahan atau tidak,” tandasnya.
Setelah selesai evaluasi kata Ridha Darmawan,
DPRD akan segera melakukan pengesahan atau penetapan APBD Kukar 2020, supaya
pada awal Januari 2020 segera dijalankan.
“Proses pengesahan atau penetapan
nantinya tak perlu melalui rapat paripurna, namun cukup penetapan dari unsur
pimpinan DPRD Kutai Kartanegara,” kata Ridha Darmawan.
Seperti diketahui bahwa DPRD Kutai
Kartanegara pada pekan lalu melakukan rapat paripurna persetujuan terhadap
RAPBD Kukar 2020 senilai Rp5,8 triliun.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua
DPRD Abdul Rasyid, didampingi Wakil Ketua Didik Agung, Alif Turiadi dan Siswo
Cahyono, kemudian dihadiri oleh Bupati Edi Damansyah dan para kepala OPD Kutai Kartaneara.awi/poskotakaltimnews.com