Apel Bulan K3 Nasional di Balikpapan, Wagub Seno : “Keselamatan Menjadi Tanggung Jawab Semua Pihak”

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BALIKPAPAN : Momentum Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Provinsi Kaltim tahun 2026 diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi pada tenaga kerja di masing-masing perusahaan, agar percaya dan yakin ketika turun dan pulang kerja mereka selamat.

 

Penegasan tersebut disampaikan  Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim H Seno Aji, saat menjadi Inspektur Upacara (Irup) Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Provinsi Kaltim tahun 2026, di RSUD Kanujoso Djatiwibowo  Balikpapan, Sabtu (31/1/2025).

 

Wagub Seno menjelaskan setiap pekerja berhak pulang dengan selamat. Artinya, produktivitas dan keselamatan harus berjalan beriringan. Sehingga, keselamatan tersebut adalah menjadi tanggung jawab semua pihak.

 

"Untuk itu, pekerja atau tenaga kerja di perusahaan wajib mendapatkan keselamatan, yakni berhak pulang dengan selamat setelah menjalankan rutinitasnya masing-masing," pesan Seno Aji.

 

Menurut Wagub, perlu adanya penyempurnaan kerangka regulasi dan standar K3 agar lebih adaptif terhadap perubahan dunia kerja. Mulai berbagai pelatihan, sertifikasi, dan pengembangan kompetensi dilaksanakan berkelanjutan oleh para pemangku kepentingan.

 

Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, asosiasi profesi, perguruan tinggi, serta pemerintah daerah terus kami perkuat, agar K3 benar-benar hadir di tempat kerja, bukan hanya dalam regulasi. Namun, banyak hal yang masih harus dibenahi bersama.

 

"Makanya, sesuai tema yang diusung, sangat tepat, membangun ekosistem pengelolaan K3 nasional yang profesional, andal, dan kolaboratif," jelas Wagub.

 

Pengelolaan K3 juga perlu adanya keterhubungan yang utuh antara semua pemangku kepentingan, yang bisa memberi dampak dan akan terkena dampak dari kinerja K3.

 

"Pemerintah berperan sebagai regulator dan fasilitator. Dunia usaha sebagai pelaksana dan inovator. Pekerja sebagai subjek utama sekaligus mitra aktif. Sehingga, semua saling keterkaitan, dengan begitu pengelolaan K3 betul-betul terlaksana dengan tepat," jelasnya.

 

Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi mengatakan, apel ini selain memperingati bulan keselamatan dan kesehatan kerja nasional, juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh manajemen perusahaan yang sudah sukses melaksanakan program kepatuhan pelaporan.

 

"Ada kurang lebih 500 perusahaan yang diberikan penghargaan tahun ini," jelas Rozani Erawadi.

 

"Penghargaan tersebut, naik 100 persen dari tahun sebelumnya, karena tahun sebelumnya hanya kurang lebih 200 perusahaan yang diserahkan penghargaan," jelasnya.

 

Adapun peserta apel yang mengikuti, kurang lebih 500an peserta dan undangan. Kegiatan tersebut dirangkai penyerahan simbolik penghargaan dan bantuan santunan peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris.

Hadir Plt Asisten Administrasi Umum Sekprov Kaltim Muhaimin, Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang SDA, Perekonomian dan Kesra drh Arief Murdiyatno, Anggota DPRD Kaltim, Forkopimda Kaltim, Plt Direktur RSUD Kanujoso Djatiwibowo drg Ahmad Jais dan sejumlah Kepala OPD Pemprov Kaltim. (mar)