Apel Bulan K3 Nasional di Balikpapan, Wagub Seno : “Keselamatan Menjadi Tanggung Jawab Semua Pihak”
POSKOTAKALTIMNEWS, BALIKPAPAN : Momentum Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Provinsi Kaltim tahun 2026 diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi pada tenaga kerja di masing-masing perusahaan, agar percaya dan yakin ketika turun dan pulang kerja mereka selamat.
Penegasan
tersebut disampaikan Wakil Gubernur
(Wagub) Kaltim H Seno Aji, saat menjadi Inspektur Upacara (Irup) Apel Bulan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Provinsi Kaltim tahun 2026, di
RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan,
Sabtu (31/1/2025).
Wagub
Seno menjelaskan setiap pekerja berhak pulang dengan selamat. Artinya,
produktivitas dan keselamatan harus berjalan beriringan. Sehingga, keselamatan
tersebut adalah menjadi tanggung jawab semua pihak.
"Untuk
itu, pekerja atau tenaga kerja di perusahaan wajib mendapatkan keselamatan,
yakni berhak pulang dengan selamat setelah menjalankan rutinitasnya masing-masing,"
pesan Seno Aji.
Menurut
Wagub, perlu adanya penyempurnaan kerangka regulasi dan standar K3 agar lebih
adaptif terhadap perubahan dunia kerja. Mulai berbagai pelatihan, sertifikasi,
dan pengembangan kompetensi dilaksanakan berkelanjutan oleh para pemangku
kepentingan.
Kolaborasi
dengan BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, asosiasi profesi, perguruan tinggi,
serta pemerintah daerah terus kami perkuat, agar K3 benar-benar hadir di tempat
kerja, bukan hanya dalam regulasi. Namun, banyak hal yang masih harus dibenahi
bersama.
"Makanya,
sesuai tema yang diusung, sangat tepat, membangun ekosistem pengelolaan K3
nasional yang profesional, andal, dan kolaboratif," jelas Wagub.
Pengelolaan
K3 juga perlu adanya keterhubungan yang utuh antara semua pemangku kepentingan,
yang bisa memberi dampak dan akan terkena dampak dari kinerja K3.
"Pemerintah
berperan sebagai regulator dan fasilitator. Dunia usaha sebagai pelaksana dan
inovator. Pekerja sebagai subjek utama sekaligus mitra aktif. Sehingga, semua
saling keterkaitan, dengan begitu pengelolaan K3 betul-betul terlaksana dengan
tepat," jelasnya.
Kepala
Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi mengatakan, apel ini selain memperingati
bulan keselamatan dan kesehatan kerja nasional, juga memberikan apresiasi yang
tinggi kepada seluruh manajemen perusahaan yang sudah sukses melaksanakan
program kepatuhan pelaporan.
"Ada
kurang lebih 500 perusahaan yang diberikan penghargaan tahun ini," jelas
Rozani Erawadi.
"Penghargaan
tersebut, naik 100 persen dari tahun sebelumnya, karena tahun sebelumnya hanya
kurang lebih 200 perusahaan yang diserahkan penghargaan," jelasnya.
Adapun peserta apel yang mengikuti, kurang lebih 500an peserta dan undangan. Kegiatan tersebut dirangkai penyerahan simbolik penghargaan dan bantuan santunan peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris.
Hadir
Plt Asisten Administrasi Umum Sekprov Kaltim Muhaimin, Staf Ahli Gubernur
Kaltim Bidang SDA, Perekonomian dan Kesra drh Arief Murdiyatno, Anggota DPRD
Kaltim, Forkopimda Kaltim, Plt Direktur RSUD Kanujoso Djatiwibowo drg Ahmad
Jais dan sejumlah Kepala OPD Pemprov Kaltim. (mar)