Sengketa Tapal Batas Berau–Kutim, DPRD Berau Minta Pengamanan Perbatasan Diperpanjang
Wakil Ketua I DPRD
Berau, Subroto.
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Sengketa tapal batas antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang telah berlangsung lebih dari satu dekade hingga kini belum menemukan titik terang. DPRD Berau pun meminta agar pengamanan di wilayah perbatasan tetap diperkuat sambil menunggu keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal tersebut
disampaikan Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, saat diwawancarai usai rapat
yang membahas tindak lanjut persoalan tapal batas antara kedua daerah belum
lama ini. Menurutnya, langkah paling mendesak saat ini adalah menjaga situasi
tetap kondusif di wilayah perbatasan, khususnya di kawasan yang masih menjadi
sengketa.
“Harapan kami yang
paling penting sekarang adalah menjaga keamanan di lapangan. Saat ini sudah ada
pos pengamanan dengan sekitar 18 personel gabungan dari kepolisian, TNI, dan
unsur lainnya,” ujar Subroto.
Ia menjelaskan, tim
pengamanan tersebut dibentuk untuk mencegah potensi konflik di wilayah
perbatasan. Namun informasi yang diterimanya, masa tugas tim keamanan tersebut
hanya berlangsung selama beberapa hari.
Karena itu, DPRD
Berau meminta agar masa tugas pengamanan tersebut diperpanjang hingga ada
kejelasan penyelesaian sengketa. “Kami berharap tim keamanan ini tidak
dibubarkan dulu sebelum persoalan selesai. Kalau hanya beberapa hari saja tentu
dikhawatirkan kondisi di lapangan kembali memanas,” katanya.
Subroto juga
mengingatkan agar kedua daerah menahan diri dari aktivitas yang berpotensi
memicu ketegangan selama proses penyelesaian masih berlangsung. Menurutnya,
saat ini penyelesaian sengketa tapal batas tersebut sudah berada di tingkat
pemerintah pusat, setelah melalui berbagai tahapan mediasi di tingkat daerah.
“Prosesnya sudah
panjang. Dari tingkat kabupaten sudah dibahas, kemudian dibawa ke provinsi,
tetapi belum juga menemukan kesepakatan. Karena itu akhirnya diserahkan ke
Kemendagri,” jelasnya.
Ia mengungkapkan,
sengketa tapal batas antara Berau dan Kutai Timur telah berlangsung sekitar 12
tahun dan kerap menjadi pembahasan dalam berbagai forum perencanaan pembangunan
daerah.
Meski demikian,
Subroto menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Berau pada dasarnya tidak
mempermasalahkan batas wilayah, karena tetap berpegang pada peta awal yang
telah menjadi dasar penetapan wilayah.
“Kami dari Berau
sebenarnya tidak sedang berebut wilayah. Kami hanya mempertahankan batas yang
sudah ada sejak awal berdasarkan peta yang berlaku,” tegasnya.
Ia bahkan menyebutkan
bahwa pada masa lalu Pemerintah Kabupaten Kutai pernah menolak permohonan izin
usaha dari seorang pengusaha karena lokasi usaha tersebut dinyatakan berada di
wilayah Berau.
“Artinya sejak dulu
wilayah itu memang sudah diakui sebagai bagian dari Berau,” ujarnya.
Namun setelah
Kabupaten Kutai Timur dimekarkan dari Kabupaten Kutai, menurutnya muncul klaim
baru yang dinilai berpotensi menggeser wilayah administratif Berau. Subroto
menyebutkan, jika terjadi perubahan garis batas, potensi wilayah Berau yang
terdampak bisa mencapai puluhan ribu hektare.
“Kalau pergeseran ini
dibiarkan, bisa saja wilayah Berau berkurang antara 30 ribu hingga 80 ribu
hektare. Tentu ini yang tidak kita inginkan,” katanya.
Karena itu, DPRD
Berau bersama pemerintah daerah berencana segera berkoordinasi dengan
Kemendagri untuk meminta kepastian terkait penyelesaian sengketa tersebut.
Sambil menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat (Pempus) , DPRD berharap pengamanan di wilayah perbatasan tetap dijaga agar situasi tetap aman dan kondusif.
“Kalau perlu, kedua
daerah sama-sama menempatkan aparat di perbatasan agar bisa saling mengawasi
dan mencegah terjadinya konflik di lapangan,” pungkasnya. (sep/FN)