72 Warga Binaan Dapat Pelayanan Dokumen Kependudukan

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Pemenuhan hak sipil dalam hal administrasi kependudukan diberikan secara merata. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau mendatangi Rutan Tanjung Redeb guna memberikan pelayanan administrasi kependudukan.

 

Kegiatan yang digelar Disdukcapil Berau di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb ini, bertepatan dengan Hari Bhakti Pemasyarakatan, Senin (27/4/2026).

 

Adapun pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut surat Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri tentang permohonan dukungan verifikasi NIK, perekaman biometrik, dan pemadanan data kependudukan bagi tahanan dan narapidana.

 

Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji, mengatakan KTP elektronik sangat penting karena menjadi dasar untuk mengakses layanan kesehatan, program pembinaan, hingga hak pilih pada pemilu.

 

“Untuk itu kami hadir untuk memastikan tidak ada warga negara yang kehilangan hak sipilnya, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan di rutan,” ujarnya.

 

Menurutnya, masih banyak warga binaan yang mengalami kendala administrasi kependudukan, seperti belum pernah melakukan perekaman KTP-el, kehilangan kartu identitas, hingga data keluarga yang belum sinkron. “Semua kami proses langsung di tempat agar lebih cepat dan efektif,” katanya.

 

Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil mencatat sebanyak 5 warga binaan melakukan perekaman biometrik, 3 orang menjalani pemadanan data, dan 64 orang mendapatkan pencetakan KTP elektronik. Selain itu, Disdukcapil juga membuka layanan konsultasi adminduk serta mendorong percepatan transformasi digital melalui aktivasi IKD bagi seluruh pegawai di lingkungan Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb.

 

Ia menegaskan, identitas kependudukan bukan sekadar dokumen administratif, tetapi pintu utama untuk memperoleh berbagai hak dasar sebagai warga negara.

 

“Tanpa KTP-el, akses terhadap layanan publik bisa terhambat. Karena itu, kami ingin memastikan seluruh warga binaan tetap tercatat secara sah,” jelasnya.

 

Melalui kegiatan ini, warga binaan diharapkan memiliki identitas yang valid sehingga memudahkan proses integrasi sosial setelah selesai menjalani masa pembinaan. (sep/FN)