Peralihan Kewenangan dari Daerah ke Provinsi Berimbas Bagi Sektor Kelautan dan Perikanan

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU :  Peralihan kewenangan dari daerah ke Tingkat Provinsi dan pusat dinilai membawa konsekuensi serius bagi sektor kelautan dan perikanan. Nelayan yang sebelumnya bergantung pada respons cepat Pemkab Berau kini harus melalui proses yang lebih panjang dan berlapis.

 

Bukan hanya soal perizinan pelayaran yang kian rumit, namun juga tersendatnya penyaluran bantuan yang selama ini menjadi penopang aktivitas melaut. Di tengah kondisi ekonomi yang tidak selalu stabil, perubahan ini mempersempit ruang gerak nelayan kecil.

 

Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, mengungkapkan bahwa sejak berlakunya Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagian besar kewenangan termasuk sektor perikanan telah ditarik ke pemerintah pusat. Dampaknya, pemerintah daerah tidak lagi memiliki keleluasaan untuk bertindak cepat.

 

“Dulu, ketika kewenangan masih di daerah, kami bisa langsung merespons kebutuhan nelayan. Sekarang, banyak yang tidak bisa kami lakukan karena kewenangan itu sudah bukan di sini,” ujarnya.

 

Menurutnya, perubahan tersebut berdampak langsung pada realisasi program Pokir DPRD yang selama ini menyasar masyarakat pesisir. Berbagai usulan yang masuk dari nelayan, mulai dari bantuan alat tangkap hingga dukungan operasional, kini sulit direalisasikan melalui APBD.

 

“Aspirasi tetap kami tampung, tapi tidak semuanya bisa ditindaklanjuti. Banyak yang akhirnya tertahan,” katanya.

 

Situasi ini menciptakan paradoks. Di satu sisi, pemerintah pusat mengambil alih dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan pengawasan. Namun di sisi lain, nelayan di daerah justru merasakan pelayanan yang semakin jauh dan lambat.

 

Elita menilai, kondisi saat ini sangat berbeda dibandingkan sebelumnya. Pemerintah daerah yang dulu menjadi garda terdepan kini hanya berperan terbatas, sementara proses birokrasi harus melewati jenjang yang lebih panjang sebelum bantuan benar-benar sampai ke tangan nelayan.

 

“Sekarang semuanya harus melalui provinsi atau pusat. Prosesnya jadi lebih lama, sementara nelayan butuh solusi yang cepat,” jelasnya.

 

Tak hanya itu, kerumitan dalam pengurusan izin pelayaran juga menjadi keluhan tersendiri. Nelayan yang ingin melaut harus menghadapi prosedur administratif yang lebih kompleks dibandingkan sebelumnya. Akumulasi dari berbagai kendala tersebut, lanjut Elita, membuat pelayanan kepada masyarakat pesisir menjadi tidak optimal. Nelayan kecil, yang seharusnya mendapat perhatian lebih, justru menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya.

 

Melihat kondisi ini, ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang berlaku saat ini. Menurutnya, pemerintah provinsi dan pusat perlu membuka ruang yang lebih fleksibel agar daerah tetap bisa berperan dalam membantu masyarakat pesisir. “Harus ada jalan tengah. Jangan sampai kebijakan ini justru membuat nelayan semakin sulit. Perizinan harus dipermudah, bantuan juga harus bisa lebih cepat dirasakan,” tegasnya.

 

Di tengah dinamika kebijakan yang terus berubah, harapan nelayan sebenarnya sederhana: kemudahan untuk bekerja dan kepastian untuk bertahan hidup. Namun hingga kini, mereka masih menunggu kebijakan yang benar-benar berpihak dan hadir lebih dekat bukan semakin menjauh dari pesisir tempat mereka menggantungkan hidup. (sep/FN/advertorial)