Polres Kukar Musnahkan BB Miras dan Sabu, AKBP Andrias : "Saya Pernah Tanggani Lebih Besar Lagi"

img

TENGGARONG- Jajaran Polres Kukar bersama Forkopimda, Kamis(19/12/2019) pagi, menggelar pemusnahan barang bukti Miras dan Sabu, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho dihalaman Mapolres Kukar.

"Miras yang dimusnahkan berjumlah 658 botol plus miras oplosan, serta shabu mencapai 56 gram, " ujar Kapolres Andrias, dihadapan para perwakilan Media massa.

Andrias menambahkan, barang haram tersebut hasil sitaan operasi rutin yang ditingkatkan, serta operasi antik satnarkoba polres Kukar, ini merupakan keberhasilan bersama antara polres dan masyarakat, untuk memberantas peredaran miras dan shabu di Kukar.

"Ada 25 tersangka, dari 19 laporan yang kami tanggani. Kami yakin diluar sana masih banyak yang belum terungkap, kami harapkan kerjasamanya untuk memberantas, karena narkoba adalah musuh negara," jelasnya.

Andrias bercerita, kesuksesannya menanggani kasus narkoba yang lebih besar dengan sindikat jaringan besar, saat menjabat Kapolres Bulungan yang masih masuk wilayah kerja Polda Kaltim.

"Setengah tahun yang lalu di Bulungan, saya berhasil menyita 38 Kg shabu, jika ini tersebar dimasyarakat, akan banyak generasi indonesia yang rusak karena narkoba," ucapnya.

Andrias mengibaratkan, narkoba saat ini seperti candu, bahkan untuk mencaplok wilayah disebuah negara, politik candu bisa dilakukan, seperti yang terjadi dengan Cina, saat itu Cina sulit diserang inggris, akhirnya Inggris memakai politik candu, dengan memberikan candu ke pejabat dan aparat, akhirnya Hongkong bisa diraih Inggris.

"Jika ada anggota Polres Kukar yang terlibat Narkoba, sangsi tegas sudah menunggu, dipecat dari keanggotaan Polri," tegas Andrias.(and/poskotakaltimnews.com)