Polres Kukar Musnahkan BB Miras dan Sabu, AKBP Andrias : "Saya Pernah Tanggani Lebih Besar Lagi"
TENGGARONG-
Jajaran Polres Kukar bersama Forkopimda, Kamis(19/12/2019) pagi, menggelar
pemusnahan barang bukti Miras dan Sabu, yang dipimpin langsung oleh Kapolres
Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho dihalaman Mapolres Kukar.
"Miras
yang dimusnahkan berjumlah 658 botol plus miras oplosan, serta shabu mencapai
56 gram, " ujar Kapolres Andrias, dihadapan para perwakilan Media massa.
Andrias
menambahkan, barang haram tersebut hasil sitaan operasi rutin yang
ditingkatkan, serta operasi antik satnarkoba polres Kukar, ini merupakan
keberhasilan bersama antara polres dan masyarakat, untuk memberantas peredaran
miras dan shabu di Kukar.
"Ada
25 tersangka, dari 19 laporan yang kami tanggani. Kami yakin diluar sana masih
banyak yang belum terungkap, kami harapkan kerjasamanya untuk memberantas,
karena narkoba adalah musuh negara," jelasnya.
Andrias
bercerita, kesuksesannya menanggani kasus narkoba yang lebih besar dengan
sindikat jaringan besar, saat menjabat Kapolres Bulungan yang masih masuk
wilayah kerja Polda Kaltim.
"Setengah
tahun yang lalu di Bulungan, saya berhasil menyita 38 Kg shabu, jika ini
tersebar dimasyarakat, akan banyak generasi indonesia yang rusak karena
narkoba," ucapnya.
Andrias
mengibaratkan, narkoba saat ini seperti candu, bahkan untuk mencaplok wilayah
disebuah negara, politik candu bisa dilakukan, seperti yang terjadi dengan
Cina, saat itu Cina sulit diserang inggris, akhirnya Inggris memakai politik
candu, dengan memberikan candu ke pejabat dan aparat, akhirnya Hongkong bisa
diraih Inggris.
"Jika
ada anggota Polres Kukar yang terlibat Narkoba, sangsi tegas sudah menunggu,
dipecat dari keanggotaan Polri," tegas Andrias.(and/poskotakaltimnews.com)