Aliansi Tiga Ormas Daerah Kembali Gelar Unjuk Rasa

img

Audiensi antara Aliansi Tiga Ormas Daerah dan DPC PDI-P Kukar. (Kriz)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Aliansi Tiga Ormas Daerah kembali menggelar aksi unjuk rasa damai, menyuarakan aspirasi terkait Ketua DPRD Kutai Kartanegara (Kukar),  melalui aksi jilid II yang digelar di kantor DPC PDI-P Kukar, Senin (25/5/2026).

Aksi diikuti sekitar 600 massa dari tiga ormas daerah, Remaong Kutai Berjaya, Remaong Kutai Menamang, dan Banjar Kayuh Baimbai.

Meski berlangsung cukup lama, situasi tetap berjalan kondusif hingga akhirnya sejumlah perwakilan massa dipersilakan masuk untuk melakukan audiensi bersama pengurus DPC PDI-P Kukar.

Usai audiensi, Ketua Aliansi Tiga Ormas Daerah, Hebby Nurlan Arafat mengatakan pihaknya mengapresiasi langkah DPC PDI Perjuangan Kukar yang bersedia menerima massa aksi dan membuka ruang dialog secara langsung.

“Alhamdulillah untuk hasil dari pertemuan di dalam hari ini sudah mencapai kesepakatan. Kesepakatan dalam artian kawan-kawan dari fraksi PDI-P yang ada di Kukar ini akan membawa tuntutan-tuntutan dalam aksi hari ini ke pusat, artinya ke DPP,” ujarnya.

Menurut Hebby, aksi jilid II ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi yang sebelumnya juga telah disuarakan pada aksi pertama di gedung DPRD Kukar beberapa waktu lalu.

Ia menyebut pihaknya masih menunggu langkah dan keputusan dari DPP PDI-P terkait tuntutan yang disampaikan.

“Jadi mungkin untuk jawaban kurang lebih tiga hari. Yang jelas untuk tuntutan-tuntutan kemarin itu sudah ada dipegang,” kata dia.

Ia menegaskan bahwa tuntutan utama massa aksi tetap menginginkan adanya perubahan di kursi Ketua DPRD Kukar.

Menurutnya, hal tersebut merupakan aspirasi yang lahir dari keresahan masyarakat.

Tak hanya itu, Hebby juga menyampaikan harapan kepada Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri agar dapat mendengar suara masyarakat Kukar.

Ia menilai masyarakat datang membawa harapan agar partai dapat menjaga nilai-nilai yang selama ini dikenal dekat dengan partainya wong cilik.

“Kalau untuk DPP-nya lebih ke Ketua Umumnya, Ibu Megawati Soekarnoputri yang terhormat, kami mohon di sini ada perwakilan dari PDIP pusat. Kami datang ke sini sebagai masyarakat Kukar menyampaikan keluhan kami, kami berkeluh kesah menyampaikan tuntutan kami,” ucapnya.

Ia juga menilai sejumlah pernyataan dan sikap ketua DPRD belakangan ini telah memunculkan kekecewaan di tengah masyarakat. Menurutnya, kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat merasa nilai perjuangan partai tidak lagi tercermin di daerah.

“Jadi sangat disayangkan sekali partai sebesar PDI-P ini harus dinodai, dikotori, dicoreng oleh salah satu kader,” lanjutnya.

Ketika di tanya terkait aksi lanjutan, menurutnya akan melihat perkembangan dan respons dari DPP PDI-P dalam beberapa hari ke depan.

“Kalau diabaikan sama DPP, intinya kita tidak akan berhenti di tengah jalan,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Bidang Program DPC PDI Perjuangan Kukar, Rahmad Darmawan mengatakan pihaknya menerima seluruh aspirasi yang disampaikan massa aksi dan akan meneruskannya sesuai mekanisme organisasi partai.

“Yang pada prinsipnya kami terbuka atas semua masukan yang diberikan kepada kami di DPC PDI-P karena layaknya sebuah partai yang di dalamnya banyak masyarakat juga yang menyampaikan aspirasi tentu kami terima,” ujarnya.

Rahmad menjelaskan bahwa DPC PDI-P Kukar tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan pemberhentian kader maupun pimpinan DPRD.

“Karena di DPC PDI-P dalam regulasi dan kewenangan tidak pada kaitannya untuk memberikan sanksi atau pemberhentian seperti yang disampaikan oleh teman-teman, maka kami menyampaikan atau meneruskan tuntutan dari teman-teman kepada DPD dan DPP PDI-P,” jelasnya.

Ia juga menyebut bahwa evaluasi internal terhadap Ahmad Yani telah beberapa kali dilakukan oleh fraksi, Dewan Kehormatan Partai, maupun DPC PDI Perjuangan Kukar.

“Sudah, kita di fraksi sudah beberapa kali memanggil dan menyampaikan beberapa aspirasi dari teman-teman kepada yang bersangkutan. Bahkan Dewan Kehormatan juga sudah memanggil juga, DPC sudah memanggil juga,” tutupnya. (kriz)