7 Komisioner KPID Kaltim Periode 2026-2029 Dilantik, Wagub Seno: Mitra Strategis Membangun Informasi Publik

img

Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Dr H Seno Aji, saat melantik 7 anggota Komisioner KPID Kaltim di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Selasa (26/5/2026). (foto :mar)


POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA : Pemprov Kaltim mengucapkan selamat dan sukses atas amanah yang baru diterima tujuh anggota Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Kalimantan Timur (KPID Kaltim) periode 2026-2029.

 

Ketujuh anggota Komisioner KPID Kaltim resmi dilantik dan diambil sumpah atau janjinya oleh Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Dr H Seno Aji, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Selasa 26 Mei 2026. Wagub Seno Aji berpesan agar Anggota KPID Kaltim untuk tidak takut bekerja dengan standar tinggi.

 

"Pemprov mengucapkan selamat dan sukses atas amanah yang diterima anggota Komisioner KPID Kaltim. Jangan takut bekerja dengan standar tinggi," ucap Wagub Seno Aji saat memberikan arahan pelantikan.

 

Menurut Wagub Seno, KPID sebagai mitra strategis pemerintah memiliki peran penting dalam membangun ekosistem informasi publik di daerah.

 

Apalagi, dengan perkembangan media digital yang semakin pesat, diharapkan KPID mampu menjadi bagian dalam menjaga kualitas siaran informasi.

 

"Untuk itu, KPID dapat memperkuat informasi yang akurat dan bertanggung jawab. Harapannya mampu mewujudkan informasi yang edukatif bahkan memastikan media non penyiaran menjadi ruang yang sehat dan beretika," pesan Wagub.

 

Tujuh Anggota komisioner yang dilantik, Agustan, Natalia Suzanty, Siska Sulianti, Awang Mohmmad Jumri Syafi’i, Jerin, Daniel Abadi Sitohang dan Kasno.

Hadir saat pelantikan, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Agus Suwandi. Sejumlah Kepala OPD Pemprov Kaltim, Forkopimda Kaltim dan Keluarga Anggota Komisioner KPID Kaltim. (mar)