Cegah Aksi Susulan Warga Separi, DPRD Kukar Tengahi Persoalan dengan Perusahaan Tambang
RDP Komisi I DPRD Kukar membahas penyerapan tenaga kerja lokal, program peningkatan kompetensi masyarakat serta dampak lingkungan akibat aktivitas perusahaan tambang di Desa Separi. (Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Persoalan antara warga Desa Separi, Kecamatan Tenggarong Seberang, dengan perusahaan tambang yang sempat berujung pada aksi penahanan unit mendapat perhatian DPRD Kutai Kartanegara (Kukar).
Untuk mencegah aksi
susulan, Komisi I DPRD Kukar mempertemukan warga dan perusahaan guna mencari
penyelesaian atas sejumlah persoalan yang dikeluhkan.
Mediasi berlangsung
melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Banmus DPRD Kukar, Tenggarong,
Rabu (22/7/2026), dengan menghadirkan masyarakat, pemerintah desa, Dinas
Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Dinas Transmigrasi dan Tenaga
Kerja (Distranaker) Kukar, serta perwakilan PT MSJ, HPU dan BSS.
Ketua Komisi I DPRD Kukar,
Agustinus Sudarsono, mengatakan pembahasan mencakup penyerapan tenaga kerja
lokal, dampak lingkungan hingga kebutuhan embung.
“Syukurnya mereka hadir
semua sehingga bisa duduk bersama. Masyarakat ini berada di ring satu
perusahaan, jadi tentu mereka berharap ada perhatian terhadap kondisi di
sekitar tempat mereka tinggal,” ujarnya.
Menurut Agustinus,
persoalan tersebut sebelumnya telah disampaikan warga kepada perusahaan maupun
pemerintah desa.
Belum adanya titik temu
membuat masyarakat meminta DPRD memfasilitasi penyelesaian, terlebih setelah
sempat terjadi aksi penahanan unit.
“Mereka menyampaikan akan
melakukan aksi apabila RDP ini masih berlarut-larut. Makanya kami jadwalkan
secepatnya. Saya juga meminta supaya tidak ada aksi karena kami sudah berjanji
memfasilitasi penyelesaiannya,” jelasnya.
Persoalan ketenagakerjaan
menjadi salah satu perhatian setelah warga ring satu mengeluhkan belum
maksimalnya kesempatan bekerja.
Agustinus menilai
komunikasi antara perusahaan dan pemerintah desa perlu diperbaiki terkait
kebutuhan dan proses penerimaan tenaga kerja.
“Kalau yang disampaikan
kepala desa tadi, gambarannya ada sepuluh orang, lima diterima dan lima masih
belum. Kalau sudah tersekat-sekat komunikasinya, tentu akan susah,” sebutnya.
Komisi I selanjutnya akan
meninjau langsung kondisi lingkungan, termasuk aktivitas hauling dan persoalan
embung yang disampaikan masyarakat.
“Ada warga yang di depan
rumahnya merupakan jalan hauling dan menjadi lintasan perusahaan. Besok kami
akan turun langsung supaya tahu persoalan yang ada di lapangan,” ungkapnya.
Sementara itu, Pemerhati
Masyarakat Desa, Abidin Syah, berharap penyerapan tenaga kerja lokal dapat
dioptimalkan hingga 85 persen.
Namun, ia mengakui belum
memiliki data pasti mengenai perbandingan jumlah pekerja lokal dan tenaga kerja
dari luar.
“Kita belum memiliki data
pasti berapa jumlah karyawan dari luar dan berapa karyawan lokal. Tetapi
harapan kita penyerapan tenaga kerja lokal bisa dioptimalkan sampai 85 persen,
supaya masyarakat kita tidak kehilangan hak dan kesempatan untuk bekerja,” kata
dia.
Menurutnya, keterbatasan
kompetensi masyarakat harus dijawab melalui pelatihan yang sesuai kebutuhan
dunia kerja.
Perusahaan dinilai dapat
mengarahkan program CSR untuk membekali warga dengan keterampilan sehingga
peluang kerja tidak beralih kepada tenaga dari luar hanya karena persoalan
keahlian.
“Kalau perusahaan
membutuhkan welder, masyarakat seharusnya diberikan pelatihan welder. Jangan
sampai karena masyarakat tidak memiliki kompetensi, akhirnya perusahaan mencari
tenaga kerja dari luar dan kesempatan masyarakat lokal menjadi tertutup,”
ujarnya.
Pelatihan juga dinilai
penting sebagai bekal jangka panjang mengingat aktivitas pertambangan memiliki
batas waktu.
“Pemuda-pemuda kita harus
dibekali keterampilan. Ketika aktivitas pertambangan suatu saat berakhir,
mereka tidak bingung lagi. Mau bertani sudah punya keterampilan, mau membuat
keramba ikan sudah punya keterampilan, atau bekerja di bidang lain mereka sudah
punya bekal,” pungkasnya. (kriz)