Cegah Aksi Susulan Warga Separi, DPRD Kukar Tengahi Persoalan dengan Perusahaan Tambang

img

RDP Komisi I DPRD Kukar membahas penyerapan tenaga kerja lokal, program peningkatan kompetensi masyarakat serta dampak lingkungan akibat aktivitas perusahaan tambang di Desa Separi. (Kriz)

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Persoalan antara warga Desa Separi, Kecamatan Tenggarong Seberang, dengan perusahaan tambang yang sempat berujung pada aksi penahanan unit mendapat perhatian DPRD Kutai Kartanegara (Kukar).

Untuk mencegah aksi susulan, Komisi I DPRD Kukar mempertemukan warga dan perusahaan guna mencari penyelesaian atas sejumlah persoalan yang dikeluhkan.

Mediasi berlangsung melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Banmus DPRD Kukar, Tenggarong, Rabu (22/7/2026), dengan menghadirkan masyarakat, pemerintah desa, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distranaker) Kukar, serta perwakilan PT MSJ, HPU dan BSS.

Ketua Komisi I DPRD Kukar, Agustinus Sudarsono, mengatakan pembahasan mencakup penyerapan tenaga kerja lokal, dampak lingkungan hingga kebutuhan embung.

“Syukurnya mereka hadir semua sehingga bisa duduk bersama. Masyarakat ini berada di ring satu perusahaan, jadi tentu mereka berharap ada perhatian terhadap kondisi di sekitar tempat mereka tinggal,” ujarnya.

Menurut Agustinus, persoalan tersebut sebelumnya telah disampaikan warga kepada perusahaan maupun pemerintah desa.

Belum adanya titik temu membuat masyarakat meminta DPRD memfasilitasi penyelesaian, terlebih setelah sempat terjadi aksi penahanan unit.

“Mereka menyampaikan akan melakukan aksi apabila RDP ini masih berlarut-larut. Makanya kami jadwalkan secepatnya. Saya juga meminta supaya tidak ada aksi karena kami sudah berjanji memfasilitasi penyelesaiannya,” jelasnya.

Persoalan ketenagakerjaan menjadi salah satu perhatian setelah warga ring satu mengeluhkan belum maksimalnya kesempatan bekerja.

Agustinus menilai komunikasi antara perusahaan dan pemerintah desa perlu diperbaiki terkait kebutuhan dan proses penerimaan tenaga kerja.

“Kalau yang disampaikan kepala desa tadi, gambarannya ada sepuluh orang, lima diterima dan lima masih belum. Kalau sudah tersekat-sekat komunikasinya, tentu akan susah,” sebutnya.

Komisi I selanjutnya akan meninjau langsung kondisi lingkungan, termasuk aktivitas hauling dan persoalan embung yang disampaikan masyarakat.

“Ada warga yang di depan rumahnya merupakan jalan hauling dan menjadi lintasan perusahaan. Besok kami akan turun langsung supaya tahu persoalan yang ada di lapangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Pemerhati Masyarakat Desa, Abidin Syah, berharap penyerapan tenaga kerja lokal dapat dioptimalkan hingga 85 persen.

Namun, ia mengakui belum memiliki data pasti mengenai perbandingan jumlah pekerja lokal dan tenaga kerja dari luar.

“Kita belum memiliki data pasti berapa jumlah karyawan dari luar dan berapa karyawan lokal. Tetapi harapan kita penyerapan tenaga kerja lokal bisa dioptimalkan sampai 85 persen, supaya masyarakat kita tidak kehilangan hak dan kesempatan untuk bekerja,” kata dia.

Menurutnya, keterbatasan kompetensi masyarakat harus dijawab melalui pelatihan yang sesuai kebutuhan dunia kerja.

Perusahaan dinilai dapat mengarahkan program CSR untuk membekali warga dengan keterampilan sehingga peluang kerja tidak beralih kepada tenaga dari luar hanya karena persoalan keahlian.

“Kalau perusahaan membutuhkan welder, masyarakat seharusnya diberikan pelatihan welder. Jangan sampai karena masyarakat tidak memiliki kompetensi, akhirnya perusahaan mencari tenaga kerja dari luar dan kesempatan masyarakat lokal menjadi tertutup,” ujarnya.

Pelatihan juga dinilai penting sebagai bekal jangka panjang mengingat aktivitas pertambangan memiliki batas waktu.

“Pemuda-pemuda kita harus dibekali keterampilan. Ketika aktivitas pertambangan suatu saat berakhir, mereka tidak bingung lagi. Mau bertani sudah punya keterampilan, mau membuat keramba ikan sudah punya keterampilan, atau bekerja di bidang lain mereka sudah punya bekal,” pungkasnya. (kriz)