Menaker: Pemerintah Perkuat Pasar Kerja agar Kompetensi Tenaga Kerja Sesuai Kebutuhan Industri
POSKOTAKALTIMNEWS, MAKASAR: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pemerintah terus memperkuat pasar kerja agar kompetensi tenaga kerja semakin sesuai dengan kebutuhan industri. Langkah ini ditempuh untuk mengatasi ketimpangan antara keterampilan tenaga kerja dan kebutuhan dunia usaha yang terus berkembang.
"Pasar kerja s aat ini yang dicari adalah keterampilan (skills),
dan saya yakin APINDO juga mengamini bahwa Skills First adalah salah satu kunci
agar kita tetap kompetitif," ujar Yassierli dalam sesi dialog Rapat Kerja
Koordinator Nasional (Rakerkornas) XXXV Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO)
2026 di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/8/2026).
Menurut Menaker, kebutuhan industri berubah semakin cepat, sementara
ketersediaan tenaga kerja dengan keterampilan yang sesuai masih belum mampu
mengimbanginya. Kondisi ini menyebabkan banyak perusahaan kesulitan memperoleh
tenaga kerja yang dibutuhkan.
Ia mengungkapkan, lebih dari 80 persen perusahaan di berbagai negara
masih mengalami kesulitan mendapatkan tenaga kerja dengan keterampilan yang
sesuai kebutuhan industri. Di sisi lain, sekitar 36 persen pekerja mengalami
mismatch, yaitu kondisi ketika kompetensi yang dimiliki tidak sesuai dengan
tuntutan pekerjaan.
"Kenyataan di lapangan membuktikan bahwa pendidikan formal dan
kualifi kasi akademis di atas kertas tidak lagi menjadi jaminan mutlak
kompetensi nyata seseorang," katanya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah berkomitmen beralih dari
model lama menuju pasar kerja berbasis keterampilan, yaitu pendekatan yang
menempatkan kompetensi sebagai pertimbangan utama dalam proses rekrutmen dan
pengembangan tenaga kerja.
Mengacu pada pandangan OECD, pendekatan tersebut dibangun melalui dua
langkah utama. Pertama, memperkuat pengembangan keterampilan melalui pembelajaran
modular dan mikrokredensial sebagai bukti kompetensi yang lebih spesifik.
Kedua, memperluas pengakuan atas keterampilan yang telah dimiliki seseorang
melalui sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau, sekaligus mendorong perusahaan
menerapkan rekrutmen yang lebih mengutamakan keterampilan dibanding sekadar
kualifikasi akademik.
Ia berharap sinergi pemerintah dan dunia usaha, termasuk APINDO, dapat
mempercepat terwujudnya pasar kerja yang mampu mempertemukan kebutuhan industri
dengan kompetensi tenaga kerja, sehingga meningkatkan daya saing nasional dan
memperkuat ketahanan ekonomi di tengah fragmentasi global.(PK)