DP3A Kukar Siapkan Satgas Sekolah, Tekan Potensi Kekerasan terhadap Anak

img

Plt Kepala DP3A Kukar, Safliansyah. (Kriz)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyiapkan pembentukan satuan tugas (Satgas) di sekolah sebagai langkah memperkuat pencegahan kekerasan terhadap anak.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3A Kukar, Safliansyah mengatakan, keberadaan Satgas di sekolah diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya mencegah berbagai persoalan yang berpotensi terjadi terhadap anak.

 

Menurutnya, pendekatan yang dilakukan DP3A tidak hanya melalui sosialisasi, tetapi juga dengan turun langsung menjangkau persoalan yang terjadi di lapangan.

 

“Selain sosialisasi, dengan kondisi sekarang kita juga jemput bola. Kita membuat satuan-satuan tugas. Ke depan ini persiapannya adalah Satgas,” ujarnya saat ditemui di Tenggarong pada Senin (28/9/2026).

 

Ia menjelaskan, DP3A Kukar akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk membahas pembentukan Satgas tersebut.

 

Sekolah menjadi salah satu lingkungan yang mendapat perhatian karena berbagai persoalan terhadap anak masih dapat terjadi di dalam maupun sekitar lingkungan pendidikan.

 

Ia menyebut, salah satu persoalan yang masih ditemukan yakni bullying atau perundungan terhadap anak.

 

Karena itu, kata dia, penguatan pencegahan di lingkungan sekolah dinilai perlu dilakukan agar persoalan dapat diminimalisir.

 

Selain rencana pembentukan Satgas, DP3A Kukar juga tetap menjalankan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tengah keterbatasan kondisi keuangan daerah.

 

Sejumlah kegiatan telah dilakukan, termasuk pelatihan penanganan kasus serta penjangkauan terhadap kasus yang terjadi di wilayah Kukar.

 

Penanganan tersebut dilakukan

dengan tetap memperhatikan perlindungan dan keamanan korban.

 

Ia mengatakan penanganan kasus perempuan dan anak memang tidak selalu terlihat secara terbuka.

 

Hal itu karena proses pendampingan membutuhkan kehati-hatian, terutama ketika berkaitan dengan korban anak.

 

“Memang kerjanya kan seperti kerja silent, karena korban harus dilindungi. Mungkin beda dengan kasus-kasus yang lain, apalagi yang urusan dengan anak,” ungkapnya.

 

Terkait perkembangan kasus kekerasan terhadap anak, ia mengaku belum menerima data terbaru yang telah terverifikasi.

 

Namun, informasi sementara dari UPT menunjukkan kasus yang melibatkan anak di Kukar berada di angka lebih dari 100 kasus.

 

Ia menegaskan angka tersebut belum dapat dijadikan data final karena masih membutuhkan validasi.

 

Meski demikian, adanya kecenderungan peningkatan menjadi perhatian DP3A Kukar.

 

DP3A Kukar sebelumnya juga turut masuk dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

 

Langkah tersebut menjadi salah satu upaya untuk memperkuat pencegahan sekaligus memberikan perhatian terhadap persoalan yang berpotensi terjadi di lingkungan sekolah.

 

Ia menyebut keterlibatan dalam MPLS menjadi bagian dari upaya DP3A menjangkau lingkungan sekolah secara langsung.

 

Menurutnya, langkah tersebut perlu dilakukan meski dalam pelaksanaannya terdapat berbagai keterbatasan.

 

“Makanya kayak kemarin kan, salah satu upaya kita, MPLS, kita masuk. Ya, agak kewalahan juga kita sebenarnya kan, tapi kita masuk untuk menekan itu semua,” tuturnya.

 

Ia juga mengingatkan orang tua agar meningkatkan perhatian terhadap anak. Pengawasan keluarga dinilai penting karena perlindungan anak tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun sekolah.

 

Ia berharap tidak terjadi lagi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kukar.

 

Ia meminta orang tua lebih memperhatikan aktivitas dan lingkungan anak sebagai bagian dari upaya pencegahan.

 

“Mari orang tua jaga anaknya, karena masih banyak di luar sana orang-orang yang melakukan proses-proses kejahatan terhadap anak-anak kita. Jadi jaga anaknya, perhatikan,” pesannya.

 

Meski terdapat keterbatasan anggaran, ia memastikan kondisi tersebut tidak menghentikan program DP3A Kukar, berbagai kegiatan tetap dijalankan dengan mengandalkan kolaborasi antarinstansi.

“Dengan segala keterbatasan, tapi kita tetap gas terus. Kondisi memang keuangan kita, tapi kita tetap terus berkolaborasi,” pungkasnya. (Adv/Kriz)