Kasus Kekerasan Anak masih Terjadi di Berau, Wabup Tekankan Pencegahan Sejak Dini dan Minta Masyarakat Berani Melapor
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan kembali menjadi perhatian di Kabupaten Berau. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau pun mendorong langkah pencegahan diperkuat, agar perlindungan tidak hanya dilakukan setelah kasus terjadi.
Dorongan tersebut
disampaikan menyusul kembali terungkapnya kasus yang melibatkan anak sebagai
korban. Salah satunya dugaan kekerasan seksual terhadap anak perempuan di
Kecamatan Kelay yang kini ditangani aparat penegak hukum.
Wakil Bupati Berau,
Gamalis, mengatakan persoalan kekerasan terhadap anak dan perempuan membutuhkan
perhatian bersama. Menurutnya, pemerintah tidak cukup hanya bergerak ketika
kasus telah terjadi, tetapi harus memperkuat upaya pencegahan sejak dini. Salah
satu langkah yang dinilai penting adalah memperluas edukasi dan sosialisasi
kepada masyarakat.
“Ini menjadi
perhatian kita bersama. OPD terkait harus terus turun ke lapangan, melakukan
koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Gamalis meminta
organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lebih aktif menjangkau masyarakat.
Sosialisasi diharapkan tidak hanya dilakukan kepada anak dan perempuan, tetapi
juga menyasar keluarga, lingkungan sekolah hingga masyarakat secara luas.
Menurutnya, pemahaman masyarakat mengenai bentuk-bentuk kekerasan perlu terus
ditingkatkan.
Dengan begitu,
masyarakat dapat mengenali indikasi kekerasan sekaligus mengetahui langkah yang
harus dilakukan ketika menemukan atau mengalami kejadian tersebut.
“Supaya memahami
bentuk-bentuk kekerasan serta langkah yang harus dilakukan ketika menemukan
atau mengalami kejadian tersebut,” katanya.
Gamalis juga
menghimbau keberanian masyarakat untuk melaporkan dugaan kekerasan menjadi
bagian penting dalam upaya pencegahan. Menurutnya, lingkungan sekitar memiliki
peran besar dalam melindungi anak dan perempuan. Karena itu, masyarakat
diharapkan tidak memilih diam ketika mengetahui atau menemukan adanya dugaan
tindak kekerasan.
Pencegahan, kata dia,
juga tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah daerah. Dibutuhkan kerja
bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, tenaga kesehatan,
keluarga dan masyarakat.
Koordinasi lintas
sektor pun diminta terus diperkuat agar penanganan persoalan kekerasan dapat
dilakukan secara menyeluruh. Langkah tersebut sejalan dengan upaya Pemkab Berau
yang sebelumnya telah mendorong penguatan koordinasi lintas sektor dalam pencegahan
dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pemkab menilai
perlindungan terhadap kelompok rentan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
Tidak hanya penanganan ketika kasus telah terjadi, tetapi juga edukasi dan
pencegahan di lingkungan tempat anak dan perempuan beraktivitas.
Di sisi lain, Gamalis
juga menaruh perhatian terhadap proses penegakan hukum terhadap pelaku
kekerasan. Ia meminta aparat penegak hukum menangani setiap laporan secara
profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, proses
penegakan hukum penting untuk memberikan perlindungan kepada korban sekaligus
memastikan masyarakat mendapatkan rasa aman.
“Harapannya,
penegakan hukum dapat memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi anak maupun
perempuan yang menjadi korban,” tegasnya.
Gamalis menambahkan,
pemberian sanksi terhadap pelaku bukan hanya berkaitan dengan proses hukum.
Penanganan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan
kepada korban dan mencegah terjadinya kasus serupa.
Karena itu, ia
berharap sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat terus
berjalan. Penanganan kasus, kata dia, diharapkan tidak berhenti pada proses
hukum, tetapi juga diikuti dengan pendampingan korban, penguatan perlindungan
serta edukasi kepada masyarakat.
Sebelumnya, Pemkab
Berau juga telah mendorong peningkatan kapasitas lembaga dan penyedia layanan
dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Penguatan tersebut
diarahkan agar penanganan kasus dapat dilakukan secara cepat dan tepat, dengan
tetap mengutamakan kepentingan serta perlindungan korban. Upaya tersebut
menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam membangun sistem
perlindungan yang lebih menyeluruh.
Gamalis berharap
seluruh unsur dapat mengambil peran sesuai kewenangannya. Pemerintah
menjalankan fungsi pencegahan dan pelayanan, aparat penegak hukum menangani
proses hukum, sementara keluarga dan masyarakat ikut menciptakan lingkungan
yang aman.
“Anak-anak harus
mendapatkan perlindungan dan perempuan juga harus merasa aman di
lingkungannya,” ujarnya.
Dengan penguatan edukasi, keberanian melapor, koordinasi lintas sektor, pendampingan korban dan penegakan hukum, Pemkab Berau berharap upaya perlindungan terhadap anak dan perempuan dapat semakin kuat.
Bagi pemerintah
daerah, mencegah kekerasan bukan hanya soal merespons ketika kasus sudah
terjadi, tetapi juga membangun kesadaran bersama agar potensi kekerasan dapat
dikenali dan dicegah sedini mungkin. (sep/FN/Advertorial)