Belum Ada Laporan ke Bawaslu Soal ASN Kukar Dukung Calon
(M Rahman Ketua Bawaslu Kukar)
TENGGARONG, Bawaslu (Badan Pengawas
Pemilu) Kutai Kartanegara hingga kini belum ada menerima ataupun menemukan
indikasi adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) Kukar yang mendukung, calon Bupati
untuk Pilkada Kukar 2020.
Meski pada proses pendaftaran dan
penetapan calon Bupati-Wakil masih pada Juni 2020 nanti, namun sejauh ini ada
beberapa kandidat calon yang sudah muncul dan tampil di masyarakat. Untuk jalur
perseorangan pun, resmi pada beberapa pekan lalu juga telah menyerahkan berkas
dukungan ke KPU Kukar , yakni pasangan Edi Subandi-Junaidi Syamsudin dan HM
Gufron-Ida Prahastuti.
“Ya sejauh ini belum ada laporan ke kami
soal ASN yang mendukung calon tertentu. Dari hasil temuan kami juga belum ada,”
kata Ketua Bawaslu Kukar M Rahman Jumat (13/3/2020) kepada poskotakaltimnews
melalui telpon seluler.
Jika ditemukan adanya ASN mendukung atau
terlibat politik praktis, pihak Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk
memberikan sanksi, hanya saja memberikan rekom ke KASN (Komisi Aparatur Sipil
Negara).
“Secara prosedural kita akan layangkan
surat ke KASN jika ditemukan ASN terlibat politik mendukung calon,” ujarnya.
Diketahui bahwa berdasar Undang undang
ASN, pegawai ASN tidak berpihak dari
segala pengarauh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.awi