Belum Ada Laporan ke Bawaslu Soal ASN Kukar Dukung Calon

img

(M Rahman Ketua Bawaslu Kukar)


TENGGARONG, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kutai Kartanegara hingga kini belum ada menerima ataupun menemukan indikasi adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) Kukar yang mendukung, calon Bupati untuk Pilkada Kukar 2020.

Meski pada proses pendaftaran dan penetapan calon Bupati-Wakil masih pada Juni 2020 nanti, namun sejauh ini ada beberapa kandidat calon yang sudah muncul dan tampil di masyarakat. Untuk jalur perseorangan pun, resmi pada beberapa pekan lalu juga telah menyerahkan berkas dukungan ke KPU Kukar , yakni pasangan Edi Subandi-Junaidi Syamsudin dan HM Gufron-Ida Prahastuti.

“Ya sejauh ini belum ada laporan ke kami soal ASN yang mendukung calon tertentu. Dari hasil temuan kami juga belum ada,” kata Ketua Bawaslu Kukar M Rahman Jumat (13/3/2020) kepada poskotakaltimnews melalui telpon seluler.

Jika ditemukan adanya ASN mendukung atau terlibat politik praktis, pihak Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi, hanya saja memberikan rekom ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara).

“Secara prosedural kita akan layangkan surat ke KASN jika ditemukan ASN terlibat politik mendukung calon,” ujarnya.

Diketahui bahwa berdasar Undang undang ASN,  pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengarauh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.awi