UN Dihapus, Disdikbud Kukar Siap
(Kadisdikbud Kukar)
TENGGARONG- Kebijakan penghapusan UN
2020 oleh Pemerintah Pusat, karena mewabahnya virus Corona di Indonesia,
disambut baik oleh Disdikbud Kukar, namun ada beberapa yang harus dipersiapkan.
"Kita sambut baik saja, pemerintah
menghapuskan UN demi menghindari wabah Corona kepada anak didik kita,"
jelas Plt Kadisdikbud Kukar, Ikhsanuddin Noor, Selasa(24/3/2020) siang.
Cuma harus ada yang menjadi perhatian
menurut Ikhsan bagi disdikbud kukar akan menyiapkan indikator kelulusan siswa
tanpa UN, faktor apa saja yang jadi penilaian kelulusan siswa di tahun ini.
"Indikatornya bisa berupa sikap
prilaku harian siswa, nilai raport, nilai ujian terdahulu atau sebelumnya, atau
dengan pertimbangan lainnya," ucapnya.
Ikhsan menambahkan, masa libur dirumah
terkait corono, diperpanjang hingga 06 April 2020, sambil melihat situasi
kondisi tentang tanggap darurat dari pemkab kukar.
"SE Bupati yang tadinya libur
hingga 30 Maret 2020 diperpanjang sampai 6 April 2020, jika masih belum
kondusif, maka masa libur akan diperpanjang kembali, sampai benar-benar
kondusif," pungkasnya.(and)