Polsek Loa Kulu Berhasil Amankan 43 Gram Sabu Sabu

img

(Barang bukti diamankan Polsek Loa Kulu)

 

TENGGARONG, Jajaran Polsek Loa Kulu berhasil menangkap 4 orang tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu sabu. Keempat tersangka tersebut yakni Yp (35), AR (26), MR (28) dan JA (25), yang diamanakan di tempat bebeda. 

Penangkapan tersebut bermula pada hari kamis (26/3/20) sekira pukul 13.00 wita, yang saat itu Anggota Polsek Loa Kulu mendapatkan informasin dari masyarakat bahwa ada transaksi narkoba di daerah margasari kecamatan Loa kulu.

 “Ketika itu Unit Reskrim Polsek Loa kulu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Yp beserta barang bukti 1 poket narkotika jenis sabu.” Ujar Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho, S.Ik, M.Si melalui Kapolsek Loa Kulu IPTU Aksarudin Adam.

Pada saat dilakukan introgasi terhadap tersangka YP dia mendapatkan narkotika dari AR dengan cara membeli seharga Rp 300 ribu,-, 

Mendapatkan informasi tersebut, Polisi  langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka AR yang saat itu berada di rumah nya di kampung Jahu bakungan kecamatan Loa janan. “Ternyata dari hasil introgasi, AR memperoleh narkotika jenis sabu dari Loket di kampung pulau jalan kesejahteraan samarinda.” Terangnya 

Tidak menunggu lama sekira pukul 16.00 wita tem berhasil melakukan penggerebekan diloket kampung pulau jalan kesejahteraan Samarinda dan berhasil mengamankan tersangka MR serta JA berserta barang bukti jenis sabu sabu sebanyak 121 (seratus dua puluh satu) poket. 

Kini keempat tersangka tersebut telah diamankan di Polsek Loa Kulu berserta barang bukti berupa 121 poket narkotika jenis sabu, Berat 43 gram dan juga timbangan digital merk HCS. dra