Polres Kukar Bentuk Satgas Covid-19 Aman Nusa II
(Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho)
TENGGARONG-
Guna membantu Pemerintah dalam menangani penyebaran virus Covid-19. Polres
Kukar membentuk Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Ops Aman Nusa ll.
Kapolres
Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho mengatakan pembentukan satgas ini merupakan
tempat masyarakat melaporkan permasalahan mengenai Covid 19 di Kukar termasuk
melaporkan ODP ( Orang Dalam Pantauan ) dan PDP ( Pasien Dalam Pengawasan )
dengan cara melapor ke Hotline Satgas Covid 19 Ops Aman Nusa ll 085248900388.
“apabila nantinya yang bersangkutan bersikeras tetap berkeliaran di luar kita
akan tempatkan yang bersangkutan di isolasi di Wisma Atlit Stadion Aji Imbut
Tenggarong.” ujar nya.
Sementara
itu, untuk saat ini Polres Kukar sudah mendapati satu laporan di saru wilayah
terkait ODP yang tidak mau mengikuti prosedur isolasi mandiri dan kini orang
tersebut sudah di amankan serat dihimbau tidak keluar rumah. “Apabila masih
bersikeras dan diketemukan kedepanya itu kita langsung bawak ke wisma atlet
tempat yang sudah di sediakan pemerintah daerah."terangnya.
Andrias
juga mengimbau, kepada masyarakat Kabupaten Kukar untuk mentaati surat edaran
maupun maklumat Kapolri agar tetap
tinggal di rumah, apabila memang tidak penting agar tidak keluar rumah.
“Kemudian
menjaga diri masing masing untuk kesahatanya serta tidak berpegian ke luar kota
dan juga untuk memutus mata rantai ini masyarakat lebih baik tinggal di rumah
bersama kelurga, serta menghindari kerumunan masa serta tetap selalu berdoa
kepada Allah SWT supaya daerah kikar kiterhenti penyebarannya dan kita
terhindar dari Covid-19.” Katanya dra